Header Ads

Djarot Akan Pecat Oknum PNS Pemkot Jakpus yang Pungli Pedagang



Oknum PNS Pemkot Jakarta Pusat berinisial EM dicidk oleh aparat gabungan Saber Pungli Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena memalak pedagang. Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pungli di jajarannya.

Kalau ada pungli terus terbukti, langusng di proses saja kalau bisa diberhentiin. Beberapa kali aku bilang, kalau terbukti pungli terus menerus ya sudah kami akan ajukan berhenti, ucap Djarot di Balai Kota.

Menurut Djarot, masalah ini cukup mengejutkan karena saat ini PNS DKI Jakarta sudah memiliki tunjangan kerja dan gaji yang lumayan tinggi. Untuk itu, apabila masih ada pungli, dia harus mendapatkan sanksi, bila perlu langsung dipecat.

Bagi mereka yang melanggar, kerjaanya hanya melakukan pungli dan korupsi, dan kemudian terbukti, maka ancamannya sanksi paling berat yaitu diberhentikan sebagai PNS, sambungnya.

Djarot saat ini masih belum memastikan EM akan langsung dipecat sebagai PNS atau tidak. Akan tetapi dia akan memastikan EM tersebut akan langsung distafkan.

Kita lihat dulu kesalahannya bagaimana, distafkan itu sudah pasti, diturunkan dari jabatannya itu pasti juga, dan yang paling berat  ya diberhentikan, ucapnya.

Sebelumnya, tim gabungan Saber Pungli Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. EM diduga telah melakukan pungli terkait izin mendirikan bangunan kepada para pedagang di Ampera Jakarta Selatan.

EM, PNS Pemkot Jakarta Pusat, staf biasa, tidak ada jabatan, sudah mau pensiun. Dia mencoba melakukan pungli pedagang di sana yang lagi bangun food court Ampera Garden di Ampera Raya, ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan, Yovandi Yazid.

Diberdayakan oleh Blogger.