Header Ads

Kuasam Hukum SN, Tinggalkan Setya Novanto


Kuasam Hukum SN, Tinggalkan Setya Novanto

Satu per satu kuasa hukum yang awalnya membela Setya Novanti kini mengundurkan diri. Mereka adalah tim pengacara yang dikepalai oleh Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi yang kini tidak lagi menjadi pengacara Ketua DPR itu.

Awalnya pemilik Yunadi & Associates, Fredrich menjadi kuasa hukum SN ketika mulai berurusan dengan KPK karena melakukan tindak pidana korupsi e-KTP. Hampir di setiap masalah yang berkaitan dengan SN, Fredrich selalu muncul.

Saat SN disinggung melalui meme, Fredrich terlihat di kantor polisi dan berujung pada pelaporan akun-akun di media sosial. Bahkan ketika SN mengalami kecelakaan dan masuk rumah sakit, Fredrich selalu menjadi penghalang terdepan menjelaskan kondisi kliennya.

Kini Fredrich mundur mendampingi SN. Dia tidak lagi membela SN yang bermasalah dengan KPK, tapi untuk urusan di luar dia mengaku masih mendapatkan hak.

Jadi saya mau bilang gimana, kalau sudah begitu ya kita mundur, gitu aja, ucap Fredrich.

Fredrich sedikit bercerita terkait mundurnya Otto dan dia dari pengacara SN. Menurutnya, ada tim kuasa hukum lainnya yang masuk dan mereka memutuskan untuk mundur.

Sekarang yang masuk kan menjadi pengacara selain saya kan Pak Otto, saya yang ngajak, tahu-tahunya sekarang kan masuk Maqdir. Kemarin kita berbicara sama Pak SN dengan adanya Mqdir. Kita memberitahukan, Pak satu kapal kan tidak boleh 2 kapten, kalau 2 kapten yang satu maunya kanan, yang satunya mau kiri, kapalnya tenggelam, ujarnya.

Sedangkan Otto yang memimpin Law Offices Otto Hasibuan & Assoclates menyampaikan keputusannya untuk mundur dari pengacara SN adalah terkait tidak ada kesepakatan antara dirinya dengan SN terkait penanganan kasus yang menjerat Novanto.

Padahal, Minggu depan, 13 Desember 2017, Novanto akan menghadapi sidang perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, praperadilan Novanto juga masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Saat ini, tim pengacara yang mendapatkan kuasa Novanto yaitu Maqdir Ismail. dia mengaku bersama dengan Firman Wijaya siap melawan KPK dalam persidangan.

Iya ada Pak Firman dan Pak Fahmi, pokoknya kami ada di 1 tim, ucap Maqdir.

Ya kita lihat dululah surat dakwaannya seperti gimana. Nanti eksepsi kita sampaikan berikutnya. Tidak ada masalah. Mudah-mudahan, doain saja tidak ada masalah, ungkapnya.
Diberdayakan oleh Blogger.