Menkominfo Dukung Bank Indonesia Larang Bitcoin
Menkominfo Dukung Bank Indonesia Larang Bitcoin
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga ikut menanggapi masalah Bitcoin yang nilai tukarnya naik dan digunakan untuk bertransaksi. Mata uang digital itu terus naik, hingga kemarin mencapai USD 14.000 atau setara dengan Rp 190 juta.
Mengenai Bitcoin yang dimungkinkan untuk digunakan di Indonesia, menteri yang sering disapa Chief RA itu merujuk pada sikap yang akan dilakukan Bank Indonesia (BI).
Bank Indonesia (BI) melarang Bitcoin? ya saya mendukung, jawab tegas di sela sosialisasi dan peresmian interoperabilitas sistem pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Aston Kuningan Suites, Jakarta, Kamis malam (7/12).
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan mata uang digital ini memang berkembang dengan pesat, karena itu seluruh bank sentral di dunia sedang mempelajari uang digital tersebut.
Jadi kalau ditanya kepada BI sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran, tentu yang mata uang di luar bank sentral tidak diakui, di Indonesia yang diakui hanya rupiah yang sah, ucap Mirza di Hotel Westin, Jakarta.
Menurut Mirza, jika dilihat dari grafiknya, mata uang virtual dan Bitcoin ini memang sangat cepat mengalami kenaikan dan penurunan.
Kalau dilihat harganya, itu cepat naik dan turun, yang terpenting sebagai sistem pembayaran itu harus diakui oleh pemerintah dan cara pembayarannya, ucapnya.
Saat ini Bitcoin memang tidak tiakui oleh BI sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Karena itu, dia mengimbau kepada para merchant untuk tidak menerima Bitcpoin sebagai alat pembayaran.
Sejak awal tahun, pergerakan nilai tukarnya ini sangat cepat dari ratusan dollar hingga di akhir tahun naik jadi belasan ribu dollar. Peningkatan ini terjadi karena sudah ada sejumlah negara yang otoritasnya melegalkan mata uang virtual ini sebagai alat pembayaran.
Post a Comment