Header Ads

Melawan Pemerintahan, Aktivis HAM di China Dihukum Delapan Tahun


Melawan Pemerintahan, Aktivis HAM di China Dihukum Delapan Tahun

Seorang aktivis HAM di Beijing dihukum delapan tahun penjara karena subversi atau berusaha melawan kekuasaan pemerintah. hukuman ini adalah yang terkeras di antara serangkaian tindakan tegas terhadap gerakan aktivisme yang sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.

Dalam masalah sebelumnya, seorang pengacara HAM lepas dari hukum pidana meski telah terbukti memicu subversi. Pengadilan memutuskan untu ktidak menghukumnya karean dia mengakui kesalahannya.

Wu Gan, seorang blogger yang dikenal dengan nama Super Vulgar Butcher atau Tukang Jagal Super Vulgar, berencana untuk mengajukan banding atas vonis delapan tahun yang dijatuhi Pengadilan Tingkat Tiajin, Selasa (26/11).

Hukuman kejam ini membuat Kedutaan Besar Jerman di Beijing mengeluarkan pernyataan kekecewaan.

Wu sering mengedepankan kasus-kasus yang sensitif penyalahgunaan wewenang pemerintah, baik itu di dunia maya ataupun turun langsung ke jalan. Aktivis HAM ini ditahan pada Mei 2015 lalu karena dituduh melakukan subversi.

Wu secara langsung mengkritik sistem politik China melalui media sosial dan menggunakan aksi teatrikal untuk memicu gangguan ketertiban, dia juga menghina orang-orang yang menyebarkan informasi palsu, ucap pengadilan.

Dia melakukan beberapa tindakan kriminal untuk melawan pemerintah dan menggulingkan sistem sosialis dan mengganggu stabilitas keamanan dan sosial negara secara langsung.

Sebelum ditangkap, Wu menggunakan medsosnya untuk membuat keraguan atas keterangan resmi pemerintah karena kejadian di awal Mei 2015, di mana seorang petugas polisi menembak pemohon di sebuah stasiun kereta di Provinsi Heilongjiang.

Menurut direktur China Human Rights Lawyers Concern Group, Kit chan, perlawanan Wu kemudian menjadi alasan yang membuatnya mendapatkan hukuman berat.

Wu dihukum karena tindakan perlawanannya, ucap Kit.

Hukuman ini merupakan hukuman yang paling berat dan belum pernah terjadi, kata para pegiat HAM. Tindakan yang disebut dengan operasi 709 itu dimulai secara penh pada 9 Juli 2015.


Diberdayakan oleh Blogger.