Header Ads

Setnov Masih Bisa Bicara Ketika Diperiksa Kemarin dan Tadi Pagi


Setnov Masih Bisa Bicara Ketika Diperiksa Kemarin dan Tadi Pagi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nonaktif Setya Novanto atau biasa di sebut Setnov (SN) bisa menjawab semua pertanyaan penyidik ketika diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, Selasa (12/12).

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan jawaban dari SN ketika diperiksa oleh penyidik, berupa bantahan.

Dari informasi yang didapat dari penyidik, justru jawabannya tidak benar atau membantah, ucapnya di gedung KPK, Jakarta (13/12).

Febri mengatakan, saat itu SN ditanya soal kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana. Di dalam perusahaan itu, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, memiliki saham 50 persen, sementara anaknya Rheza Herwindo memiliki 30 persen saham.

PT Mondialindo Graha Perdana adalah perusahaan induk dari PT Murakabi Sejahtera, yang mana keponakan SN, Irvanto Hendra Pamudi Cahyo yang menjabat sebagai Direktur dan anak perempuan SN yang menjabat sebagai Komisaris. Soal kepemilikan saham itu muncul dalam persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut Febri, meski bisa berkomunikasi dengan baik, tim dokter dari KPK tetap melakukan pemeriksaan kesehatan SN pagi tadi sebelum dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, untuk menjalani sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.

Jadi ketika kami membawa SN ke Pengadilan, KPK sudah yakin mulai dari aspek formil persidangan hingga aspek kesehatan untuk diproses lebih lanjut, sambungnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12), SN lebih banyak diam atau menjawab dengan suara lirih sehingga terkesan menggumam saat ditanya Ketua Majelis Hakim Yanto.

Hakim lalu memanggil dokter yang memeriksa kondisi fisik SN pada pagi tadi, Johannes Hutabarat, dokter yang memerikan keterangan bahwa dirinya memeriksa SN pada Rabu (13/12) dan ada komunikasi antara keduanya dalam pemeriksaan tersebut.

Hakim juga kembali mengatakan pertanyaan-pertanyaan awal kepada SN. Akan tetapi, Novanto yang menjabat sebagai ketua umum nonaktif Partai Golkar itu lagi-lagi hanya diam.
Diberdayakan oleh Blogger.