Header Ads

Tak Dapat Hadiri Pemeriksaan KPK, SN: Ada Rapat Penting


Tak Dapat Hadiri Pemeriksaan KPK, SN: Ada Rapat Penting

Ketua DPR Setya Novanto tidak datang memenuhi panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai tersangka karena kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto memilih untuk mengikuti rapat pimpinan di DPR.

Ada rapat pimpinan di DPR, ya ini kan rapat penting karena menyangkut program-program yang harus kita lakukan dan tugas-tugas negara yang harus diselesaikan, ucap Novanto di gedung DPR, Jakarta.

Kapan kita lihat seorang Novanto datang memenuhi panggilan KPK?

Kita lihat saja, kan saya sudah buat surat ke KPK, sedang mengajukan ke MK. Lihat perkembangannya nanti, ucap Novanto.

Sebelumnya, SN masih mau memenuhi panggilan KPK, akan tetapi ini beralasan menunggu keputusan dari MK terkait uji materi Pasal 46 UU KPK tentang pemeriksaan tersangka. Ada alasan di balik perubahan SN.

Ya harus kita uji kembali. Sama-sama kita kaji ulang supaya tidak ada perbedaan-perbedaan, ucapnya.

Sebelumnya, KPK sudah menerima surat Setya Novanto untuk absen dari daftar pemeriksaan KPK. Novanto sedianya akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya dalam kasus e-KTP.

Baru saja kami dapatkan informasi, pagi tadi telah diterimanya surat dari pengacara Setya Novanto. Yang bersangkutan tidak bisa hadir, ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Baru saja kami mendapatkan informasi pagi ini kami menerima surat dari pengacara SN. SN tidak bisa hadir dalam pemeriksaan, ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Diberdayakan oleh Blogger.