Header Ads

Anies: 4Play Alexis Izinnya Masih Berlaku


Anies: 4Play Alexis Izinnya Masih Berlaku

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak akan pernah ada penghentian izin operasional bar dan karaoke 4Play di Hotel Alexis, Jakarta Utara. Saat ini, 4Play tetap beroperasi seperti biasa.

Memang tidak pernah ada perubahan izin. Kalau itu 4Play memang mendapatkan izin dari kemarin, ujar Anies di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

Katanya, usaha milik Alexis Group yang sudah izinnya diberhentikan hanya hotel dan griya pijatnya saja. Selain itu, masih diizinkan untuk beroperasi.

Pokoknya hanya dua hal itu saja, kalau kegiatan lain kita tidak mengatur. Karena izinnya masih ada, sambungnya.

Akan tetapi, jika pihak Alexis Group mengoperasikan kembali hotel dan tempat pijatnya tanpa izin maupun mengganti nama, Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas.

Kalau hotel dan tempat pijit buka kembali akan kami hajar, kami akan tutup paksa. Jadi ini bukan soal nama, tapi yang tidak kita izinkan saja, yang tidak diteruskan adalah hotel dan tempat pijit itu, ucap mantan Mendikbud ini.

Pihak Alexis juga sebelumnya menepis isu Hotel Alexis beroperasi kembali. Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita menjelaskan, selain hotel dan spa ini usaha Alexis lainnya termasuk 4Play masih beroperasi lama.

Izin usaha lainnya yaitu bar, karaoke, restoran dan live music izinnya masih berlaku. Hanya hotel dan tempat pijat yang tidak boleh diproses, ujar Lina.
Diberdayakan oleh Blogger.