Header Ads

MASTERCASINO88 - 2 pengedar sabu ditangkap polisi saat sedang melakukan tansaksi

2 pengedar sabu ditangkap polisi saat sedang melakukan tansaksi
 

Dua pengguna penguin dan sabu di Tangerang, ditangkap pada Rabu kemarin. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di jalan Dipati Unus RT 04 RW 09 Desa Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Dua aktor KI  dan EF  ditangkap setelah polisi berhasil mendapatkan bukti shabu dari keduanya. Pelakunya dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 4 tahun penjara.

"Awalnya kita amankan pelaku EF, dari tangan kita kita aman 0,36 gram shabu," kata Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, seperti dikonfirmasi.

Di depan polisi EF mengaku mendapatkan shabu dari rekan berinisial KI. "Saat kami ditangkap, kami menemukan 0,45 gram sabu dan dua unit ponsel dari pelaku KI," katanya.

Polisi masih mengembangkan pengungkapan kasus tersebut. Dari kedua pelaku tersebut, polisi masih mengejar DPO.

"Berdasarkan pengakuan KI, dia mendapatkan shabu dari orang yang saat kami pergi tidak jelas," katanya.
Diberdayakan oleh Blogger.