Bakar Umbul-Umbul Merah Putih, Tersangka Diduga Teroris
Bakar Umbul-Umbul Merah Putih, Tersangka Diduga Teroris
Polres Bogor menyebut MS, tersangka kasus pembakaran umbul-umbul Merah Putih di depan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga terlibat jaringan teroris. Pria berusia 24 tahun tersebut merupakan pengajar ponpes.
"Iya, tapi ini masih terus kita dalami. Intinya tersangka menolak NKRI," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicki, Bogor, Jumat (18/8/2017).
Menurut dia, tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga alasannya membakar umbul-umbul merah putih. Umbul-umbul merah putih itu dipasang warga sekitar.
Pembakaran itu dilakukan tersangka usai menonton televisi. Saat itu, di televisi banyak acara yang menampilkan program perayaan HUT ke-72 RI pada Rabu 16 Agustus 2017 malam.
Usai menonton, pelaku kesal. Dia kemudian keluar dan membakar umbul-umbul yang ada di depan ponpes. "Dia membakar umbul-umbul itu sebagai representasi kebencian terhadap negara," terang Dicki.
Namun saat membakar umbul-umbul, aksinya diketahui warga yang sedang menghias lingkungan sekitar. Pelaku pun berlari dan masuk ke dalam ponpes.
"Warga mengejar pelaku. Di dalam ponpes warga dan pihak ponpes terjadi adu mulut," kata Dicki.
Kabar adanya pembakaran umbul-umbul merah putih tersebut menyebar ke seluruh warga Kecamatan Tamansari. Kamis 16 Agustus siang, situasi semakin mencekam karena banyak warga dari luar desa berdatangan ke ponpes tersebut.
"Sebetulnya dari Rabu malam sudah dikendalikan polisi. Tapi karena massa semakin banyak akhirnya kita kerahkan pasukan untuk mengamankan area ponpes," terang Dicki.
Saat ini, polisi masih memeriksa 28 orang. 23 orang di antaranya sebagai pengurus, pengajar, satpam dan staf di Yayasan Ibnu Mas'ud.
"23 orang ini juga masih didalami apakah anti-NKRI atau tidak," kata Dicki.
"Iya, tapi ini masih terus kita dalami. Intinya tersangka menolak NKRI," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicki, Bogor, Jumat (18/8/2017).
Menurut dia, tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga alasannya membakar umbul-umbul merah putih. Umbul-umbul merah putih itu dipasang warga sekitar.
Pembakaran itu dilakukan tersangka usai menonton televisi. Saat itu, di televisi banyak acara yang menampilkan program perayaan HUT ke-72 RI pada Rabu 16 Agustus 2017 malam.
Usai menonton, pelaku kesal. Dia kemudian keluar dan membakar umbul-umbul yang ada di depan ponpes. "Dia membakar umbul-umbul itu sebagai representasi kebencian terhadap negara," terang Dicki.
Namun saat membakar umbul-umbul, aksinya diketahui warga yang sedang menghias lingkungan sekitar. Pelaku pun berlari dan masuk ke dalam ponpes.
"Warga mengejar pelaku. Di dalam ponpes warga dan pihak ponpes terjadi adu mulut," kata Dicki.
Kabar adanya pembakaran umbul-umbul merah putih tersebut menyebar ke seluruh warga Kecamatan Tamansari. Kamis 16 Agustus siang, situasi semakin mencekam karena banyak warga dari luar desa berdatangan ke ponpes tersebut.
"Sebetulnya dari Rabu malam sudah dikendalikan polisi. Tapi karena massa semakin banyak akhirnya kita kerahkan pasukan untuk mengamankan area ponpes," terang Dicki.
Saat ini, polisi masih memeriksa 28 orang. 23 orang di antaranya sebagai pengurus, pengajar, satpam dan staf di Yayasan Ibnu Mas'ud.
"23 orang ini juga masih didalami apakah anti-NKRI atau tidak," kata Dicki.
Post a Comment