Header Ads

Salah Satu Korban First Travel Butuhkan Waktu 2 Hari Untuk Temukan Paspor

Salah Satu Korban First Travel Butuhkan Waktu 2 Hari Untuk Temukan Paspor


Sejak sepekan terakhir, Bareskrim Polri mengembalikan sejumlah 4 ribu paspor milik calon jemaah umrah korban First Travel. Ternyata terdapat jemaah yang kesulitan mendapat paspornya.

"Saya udah dua hari ke sini baru dapat hari ini (paspor) karena ditaruh tidak sesuai abjad, acak-acakan," kata Jen Rahman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).

Berbeda dengan Jen, seorang calon jemaah asal Ciledug bernama Lestari mengungkap kemudahan dalam menemukan paspornya.

"Gampang kok, sudah tertata rapi tinggal lihat ada di mana, terus cari aja urutannya," terang Lestari.

Menurut petugas, paspor korban First Travel dikelompokkan berdasar masing-masing koordinator.

"Ada berasal dari jemaah yang mendaftar pada petugas First Travel bernama Azizah, Indah, Rajak, dan Kiki," kata Rudi, penyidik Bareskrim sembari mengkoordinasi pengembalian paspor jamaah di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap First Travel masih menyimpan uang Rp 7 miliar. Uang tersebut terbagi dalam puluhan rekening.

"Dana ada dari rekening-rekeningnya di dalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," kata Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa 29 Agustus 2017.

Dia menuturkan, uang ini terungkap saat polisi meminta PPATK menelusuri 50 rekening yang ditemukan saat penggeledahan dalam kasus First Travel ini beberapa waktu lalu. Namun, dia menolak nama-nama pemilik 50 rekening tersebut.

"Rekening itu (nama) tidak boleh kami sebutkan. Pokoknya jumlah aja ya Rp 7 miliar," tegas Kiagus.

Menurut dia, First Travel diduga tak hanya masih memiliki uang Rp 7 miliar. Kekayaannya ini belum termasuk aset lain-lain.

"Soal nanti ada berapa lagi dalam bentuk asetnya itu nanti kita tunggu hasil dari Polri. Kami kan hanya transaksi nih, nanti tindak selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," kata Kiagus. (Apriana Nurul Aridha)
Diberdayakan oleh Blogger.