Header Ads

12 Jam Diperiksa, 3 Tersangka First Travel Ditanya Soal Aset


http://www.mastercasino88.net/mastercasino88/index.jsp

Tersangka kasus penipuan First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan telah diperiksa selama 12 jam di Bareskrim. Ketiga tersangka itu dicecar pertanyaan soal kepemilikan aset First Travel.

Untuk melengkapi proses pemeriksaan khususnya untuk masalah kejahatan penipuan dan penelusuran aset, ucap Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak.

Menurut Herry, ketiga tersangka juga dituntut dengan tindak pidana pencucian uang. Tersangka Andi menjadi tersangka utama, sedangkan Anniesa dan Kiki sebagai pembantu tersangka.

Anisa dan Kiki itu ikut membantu, tersangka utamannya adalah Andika. Semua kena tuntutan pencucian uang, kalau Kiki dan anisa itu yang menerima uang, dia dituntut pasal lima kalah Andika pasal 3 dan pasal 4, ungkap Herry.

Dalam kasus ini, ada sejumlah aset yang disita oleh polisi yaitu kendaraan bermotor, rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, rumah di Cilandak dan juga kantor first Travel di Atrium Mulia dan di Jl Radar Auri Depok.

Selain itu, polisi juga meminta bantuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana pada 30 tabungan.
Diberdayakan oleh Blogger.