Biaya Seumur Hidup Untuk Istri Joya, Bekasi
Biaya Seumur Hidup Untuk Istri Joya, Bekasi
Aksi pembakaran yang dilakukan massa di Babelan, Bekasi, Jawa Barat hingga menyebabkan M Alzahra alias Joya (35) tewas mengenaskan menyita banyak perhatian warga. Tanpa terkecuali Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Belum lama ini keduanya mengunjungi istri Zoya dan keluarganya untuk secara langsung menyampaikan belasungkawa.
Selain itu, Bupati Dedi dan Menteri Agama Lukman Hakim juga memberikan bantuan bagi istri Zoya yang tengah hamil 7 bulan dengan jaminan biaya hidup seumur hidup dan biaya pendidikan bagi anaknya.
Zoya dibakar hidup-hidup karena telah dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara di Musala Al Hidayah, Babelan, Bekasi.
Sementara itu, polisi kini telah menetapkan dua tersangka dari 10 orang saksi yang telah diperiksa. Mereka masing-masing berinisial NU dan SA yang merupakan warga setempat.
Hingga malam ini berita pria yang dibakar hidup-hidup di Babelan, Bekasi karena dituduh mencuri.
Ucapan belasungkawa terus mengalir kepada Siti Jubaida (25), istri M Alzahra alias Joya (35), pria yang dibakar hidup-hidup di Bekasi karena dituding mencuri alat pengeras suara di Musala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Tidak hanya dari warga dan organisasi kemasyarakatan, belasungkawa juga disampaikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Tidak hanya menyampaikan belasungkawa, kedua tokoh tersebut juga menitipkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Joya meninggalkan seorang istri yang tengah hamil 7 bulan dan seorang putra.
"Selama ini mereka tinggal di kontrakan," kata Dedi.
Dedi memberikan bantuan kebutuhan hidup untuk setiap bulan seumur hidup. Jumlahnya disesuaikan dengan penghasilan mendiang suaminya. Namun, bantuan itu diharapkan dapat menjadi modal usaha sampai dengan mandiri dalam pengelolaannya.
"Kalau Pak Menteri akan membantu biaya pendidikan anak sulung korban selama empat tahun," ujar Dedi.
Joya meninggal dunia setelah dikeroyok dan dibakar massa di kawasan Pasar Muara, Kabupaten Bekasi, Selasa, 1 Agustus 2017. Pria 35 tahun itu dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara di Musala Al Hidayah, Babelan, Bekasi.
Jajaran Polrestro Bekasi langsung bekerja cepat. Kapolres Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menyebut, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan di negara hukum seperti Indonesia. Apalagi hingga menimbulkan korban jiwa.
Polisi telah memeriksa 10 saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Dari keterangan mereka, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Hingga akhirnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
"Sudah ditetapkan dua tersangka, inisial SU dan NA," ujar Asep Adi Saputra .
Namun, Asep tidak merinci peran kedua tersangka tersebut dalam pengeroyokan Joya. Dia juga tidak mengatakan adanya kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Rencananya, pengungkapan kasus tersebut akan dibeberkan Polres Bekasi ke publik hari ini, Senin (7/8/2017).
Belum lama ini keduanya mengunjungi istri Zoya dan keluarganya untuk secara langsung menyampaikan belasungkawa.
Selain itu, Bupati Dedi dan Menteri Agama Lukman Hakim juga memberikan bantuan bagi istri Zoya yang tengah hamil 7 bulan dengan jaminan biaya hidup seumur hidup dan biaya pendidikan bagi anaknya.
Zoya dibakar hidup-hidup karena telah dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara di Musala Al Hidayah, Babelan, Bekasi.
Sementara itu, polisi kini telah menetapkan dua tersangka dari 10 orang saksi yang telah diperiksa. Mereka masing-masing berinisial NU dan SA yang merupakan warga setempat.
Hingga malam ini berita pria yang dibakar hidup-hidup di Babelan, Bekasi karena dituduh mencuri.
Ucapan belasungkawa terus mengalir kepada Siti Jubaida (25), istri M Alzahra alias Joya (35), pria yang dibakar hidup-hidup di Bekasi karena dituding mencuri alat pengeras suara di Musala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Tidak hanya dari warga dan organisasi kemasyarakatan, belasungkawa juga disampaikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Tidak hanya menyampaikan belasungkawa, kedua tokoh tersebut juga menitipkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Joya meninggalkan seorang istri yang tengah hamil 7 bulan dan seorang putra.
"Selama ini mereka tinggal di kontrakan," kata Dedi.
Dedi memberikan bantuan kebutuhan hidup untuk setiap bulan seumur hidup. Jumlahnya disesuaikan dengan penghasilan mendiang suaminya. Namun, bantuan itu diharapkan dapat menjadi modal usaha sampai dengan mandiri dalam pengelolaannya.
"Kalau Pak Menteri akan membantu biaya pendidikan anak sulung korban selama empat tahun," ujar Dedi.
Joya meninggal dunia setelah dikeroyok dan dibakar massa di kawasan Pasar Muara, Kabupaten Bekasi, Selasa, 1 Agustus 2017. Pria 35 tahun itu dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara di Musala Al Hidayah, Babelan, Bekasi.
Jajaran Polrestro Bekasi langsung bekerja cepat. Kapolres Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menyebut, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan di negara hukum seperti Indonesia. Apalagi hingga menimbulkan korban jiwa.
Polisi telah memeriksa 10 saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Dari keterangan mereka, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Hingga akhirnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
"Sudah ditetapkan dua tersangka, inisial SU dan NA," ujar Asep Adi Saputra .
Namun, Asep tidak merinci peran kedua tersangka tersebut dalam pengeroyokan Joya. Dia juga tidak mengatakan adanya kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Rencananya, pengungkapan kasus tersebut akan dibeberkan Polres Bekasi ke publik hari ini, Senin (7/8/2017).
Post a Comment