Jaksa Akan Datangkan 150 Saksi dan 8 Ahli Dalam Sidang Narogong
Jaksa Penuntut Umum telah mendatangkan saksi untuk memberikan keterangan di sidang terdakwa Andi Narogong. Ada sekitar 150 saksi dan 8 ahli yang akan dihadirkan.
Ya akan mendatangkan 150 orang saksi dan 8 ahli dalam berkas perkara, ucap jaksa pada KPK Irene Putri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Jumlah saksi tersebut lebih banyak dari saksi yang biasa dihadirkan di sidang terdakwa Irman dan Sugiharto yaitu 113 saksi.
Akan tetapi kami seperti pada persidangan Irman dan Sugiharto, kami akan memilih kembali mana yang relevan untuk efektivitas dan efisien persidangan, ucap jaksa Irene.
Menurut jaksa Irene, banyaknya saksi yang didatangkan mengindikasikan rangkaian yang lebih lias dalam persidangan dengan terdakwa Andi Narogong.
Dalam persidangan ini akan ada saksi yang akan lebih dari kemarin. Karena ada beberapa tambahan. Karena ada rangkaian yang lebih besar, ucap jaksa Irene.
Saksi tersebut tidak termasuk saksi e-KTP yang tewas beberapa waktu lalu yaitu Johannes Marliem.
Sidang kali ini akan dilanjutkan hingga Senin (21/8) minggu depan. Sidang Andi yang dipimpin oleh hakim John Halasan Butarbutar, hakim yang sama akan menyidangkan Irman dan Sugiharto.
Post a Comment