3 Curanmor Diringkus Pada Saat Pesta Sabu
3 Curanmor Diringkus Pada Saat Pesta Sabu
Kepolisian Resor Kota Bogor, Jawa Barat, membekuk tiga orang yang tengah pesta sabu di rumah orangtuanya, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Mereka masing-masing Supriyatna alias Iyas (40), dan dua saudaranya Erlangga alias Kumang (26), serta Muhammad Bambang alias Dollar (24).
"Iyas itu otak pelaku curanmor dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Kasubnit Ranmor Polresta Bogor Kota Ipda Ahmad Bonnaldi, Selasa 16 Agustus 2017 malam.
Penangkapan Iyas berawal dari adanya informasi bahwa tersangka sedang bersembunyi di rumah orangtuanya, Bojonggede.
Polisi kemudian mendatangi dan menggerebek tempat persembunyian Iyas. Saat digerebek, dia sedang asyik pesta sabu bersama dua saudaranya itu.
"Mereka sempat hendak kabur, sehingga dua orang di antaranya kami tembak di bagian kaki," ujar Ahmad.
Polisi menemukan barang bukti berupa tiga HP, 1 STNK, 1 tas hitam berisi kunci letter T, 10 boks kunci kendaraan, 1 mesin bor, 1 mesin gerinda, 1 set bong, 1 mobil, dan 3 sepeda motor hasil curian.
"Sisanya sudah dijual oleh pelaku," kata Ahmad.
Tersangka merupakan spesialis curanmor sepeda motor dan mobil (curanmor) pikap di sejumlah tempat parkir.
Komplotan curanmor ini juga mengaku sudah melakukan pencurian lebih dari 50 lokasi, di wilayah Kabupaten Bogor dan Tangerang.
"Mereka masih dimintai keterangan lebih lanjut untuk pengembangan kasus (curanmor) ini," Ahmad menandaskan.
Mereka masing-masing Supriyatna alias Iyas (40), dan dua saudaranya Erlangga alias Kumang (26), serta Muhammad Bambang alias Dollar (24).
"Iyas itu otak pelaku curanmor dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Kasubnit Ranmor Polresta Bogor Kota Ipda Ahmad Bonnaldi, Selasa 16 Agustus 2017 malam.
Penangkapan Iyas berawal dari adanya informasi bahwa tersangka sedang bersembunyi di rumah orangtuanya, Bojonggede.
Polisi kemudian mendatangi dan menggerebek tempat persembunyian Iyas. Saat digerebek, dia sedang asyik pesta sabu bersama dua saudaranya itu.
"Mereka sempat hendak kabur, sehingga dua orang di antaranya kami tembak di bagian kaki," ujar Ahmad.
Polisi menemukan barang bukti berupa tiga HP, 1 STNK, 1 tas hitam berisi kunci letter T, 10 boks kunci kendaraan, 1 mesin bor, 1 mesin gerinda, 1 set bong, 1 mobil, dan 3 sepeda motor hasil curian.
"Sisanya sudah dijual oleh pelaku," kata Ahmad.
Tersangka merupakan spesialis curanmor sepeda motor dan mobil (curanmor) pikap di sejumlah tempat parkir.
Komplotan curanmor ini juga mengaku sudah melakukan pencurian lebih dari 50 lokasi, di wilayah Kabupaten Bogor dan Tangerang.
"Mereka masih dimintai keterangan lebih lanjut untuk pengembangan kasus (curanmor) ini," Ahmad menandaskan.
Post a Comment