Pemerintah Akan Mengambil Ahli Lahan Garam Swasta yang Terbengkalai
Pemerintah akan terus berusaha memenuhi kebutuhan pangan garam dengan memperluar lahan tambak untuk memproduksi garam. Salah satu usaha perluasan dilakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mana PT Garam (Persero) menargetkan 3.700 hektar yang lokasinya di Teluk Kupang.
Menteri Tata Ruang dan Agraria, Sofyan Djalil menjelaskan akan mendukung PT Garam memegang hak perusahaan yang selama ini memiliki lahan luas tapi dibiarkan menganggur selama 25 tahun.
Sofyan menyatakan, lahan seluas 3.700 hektar di NTT masih dimiliki oleh pihak swasta dengan status Hak Guna Usaha.
Sudah kami peringatkan agar perusahaan itu bekerja sama dengan siapa saja agar bisa memproduksi garam, ucap Sofyan.
Saat ini pemerintah tidak akan segan-segan untuk mencabut izin status lahan milik swasta jika dalam waktu yang telah ditentukan belum memberikan keputusan terkait pemanfaatan lahan yang nganggur.
Jika mereka dalam 30 hari belum bisa memutuskan untuk kerja sama, maka akan kami ambil ahli dan serahkan ke PT Garam, ucap Sofyan.
Saat ini, PT Garam sudah memproduksi garam di atas lahan 400 hektar bekerja sama dengan masyarakat. Selanjutnya pemerintah akan menyediakan 225 hektar dengan status clean and clear yang berasal dari lahan yang terlantar.
Melihat lahan milik swasta yang tidak digunakan, Sofyan mengatakan baru akan memberikan surat teguran dengan komitmen pemanfaatan lahan nganggur.
Menurut Sofyan, hasil identifikasi yang suda dilakukan, secara besar ada 400 hektar, ada yang 80 hektar, tapi dipastikan semuanya mencapai 10 ribu hektar.
Kebutuhan lahan tambak untuk memproduksi garam ini telah disisir oleh Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dari Aceh hingga Sulawesi Selatan. Akan tetapi, untuk memanfaatkannya membutuhkan waktu yang lama.
Kalau di NTT, 225 hektar itu bisa langsung digunakan. Untuk 3.700 hektar harus bertahap, ucap mantan Menko Perekonomian itu.
Post a Comment