Header Ads

Tersangka Jatuhnya Cor Tol Becakayu Tidak Ditangkap

Tersangka Jatuhnya Cor Tol Becakayu Tidak Ditangkap


Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra memastikan dua tersangka insiden ambruknya amterial cor dari tiang girder Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu tidak ditahan. Polisi beralasan insiden terjadi bukan karena kesengajaan dan tidak ada korban jiwa.

"Kepada kedua tersangka kita tidak lakukan penahanan karena memang masih dalam batas toleransi bahwa yang bersangkutan melakukan pekerjaan, bukan unsur kesengajaan dan tidak ada korban jiwa," kata kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

Selain dua alasan di atas, itikad baik untuk bertanggung jawab penuh pembiayaan pemulihan para korban luka, juga menjadi pertimbangan polisi tidak menahan mereka.

"Tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," ungkap Kombes Tony.

Kendati tidak ditahan, polisi menegaskan proses hukum masih tetap berjalan. "Jadi proses tetap berjalan ya," dia menegaskan.

Tersangka diketahui berinisial AS dan AA, mereka adalah kepala pengawas proyek dan kepala pelaksana proyek Tol Becakayu. Keduanya disangka dengan pasal 360 kuhp, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Material cor di tiang girder Tol Becakayu di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, ambruk. Tujuh pekerja menjadi korban dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati dan RS UKI Cawang.

Tony menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi saat para pekerja melakukan pengecoran pada penyangga tiang Tol Becakayu.

"Tiang pancang itu ada Brekat Timber. Brekat Timber itu fungsinya adalah menyangga pelat yang akan dicor. Namun, pada saat para pekerja memasukkan cor ke dalam tiang pancang tersebut, Brekat Timber terlepas dan jatuh," tutur Tony di Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur.

Menurut dia, seketika seluruh material cor dan Brekat Timber itu runtuh dan serpihannya menimpa tujuh pekerja di bawahnya. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Enam (orang) mengalami luka-luka tidak terlalu berat. Namun ada satu yang agak luka berat, luka pada kepala, dan sudah dirujuk di RS Kramat Jati," jelas Tony.

Akibat kejadian itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan sementara seluruh proyek infrastruktur jalan layang. Penghentian sementara ini, menyusul adanya kecelakaan kerja di proyek jalan Tol Becakayu dan beberapa kecelakaan lainnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto, menjelaskan bahwa berbagai proyek dihentikan sementara hingga kontraktor pelaksana dan pemilik pekerjaan yang bersangkutan mengajukan kembali metode kerja, serta pengawasan prosedur dengan metode yang benar.

"Semua pekerjaan elevated akan kami hentikan sampai masing-masing kontraktor pelaksana dan pemilik pekerjaan mengajukan lagi metode kerja dan pengawasan prosedur," kata Arie.
Diberdayakan oleh Blogger.