Header Ads

Hakim Minta Ahok Hadiri Acara Sidang Cerai


Hakim Minta Ahok Hadiri Acara Sidang Cerai

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara meminta kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk hadir dalam sidang menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.

Setelah membuktikan, majelis hakim berharap meminta penggugat datang, ucap kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur di Pengadilan Negeri Tinggi Jakarta Utara, Rabu (21/2).

Menurut Josefina, pihaknya akan menyampaikan permintaan hakim kepada Ahok yang saat ini sedang berada di Rutan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok. Barulah setelah itu pihaknya bisa memberi tahu apakah Ahok bisa hadir atau tidak.

Saya harus sampaikan langsung ke Pak Ahok karena ada permintaan dari Majelis Hakim, ujar Josefina.

Selain itu, Ahok juga meminta izin  ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) jika ingin menghadiri persidangan gugatan cerai tersebut.

Nanti akan kami diskusikan. Harus izin dulu ke Mako. Mako kan dari LP Cipinang, ucap Josefina.

Hari ini merupakan sidang keempat perceraian Ahok dan Vero. Dalam masalah ini, kuasa hukum sudah menyerahkan 12 bukti yang dikumpulkan dalam satu compact disc (CD).

AdaWhatsaap isinya tentang komunikasi Bu Vero dengan pihak ketiga, foto waktu Pak Ahok pergi ke rumah skait bersama Nico (putra Ahok), bukti percakapannya banyak, ucap Josefina.

Dalam sidang selanjutnya yang akan diselanggarakan pada Rabu 28 Februari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jadwal persidangan adalah mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan pihak ahok.

Ahok menggugat cerai istrinya dengan alasan orang ketiga dalam rumah tangganya. Ada dua hal yang dituntut oleh Ahok, yaitu perceraian dan hak asuh anak.
Diberdayakan oleh Blogger.