Header Ads

BNN SUMSEL TANGKAP KURIR DAN SITA 3 KG SABU

BNN SUMSEL TANGKAP KURIR DAN SITA 3 KG SABU 



Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan mengungkapkan tiga Kg sabu seornag kuris berinisial CS 28 tahun di tangkap.

Barang bukti yang di amankan setelah pihaknya melakukan pengintaian pada jumat  23 Februari 2018 selama lebih kurang 4 jam.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan di jalan Lintas Palembang-Jambi atau tepat di kawasan Betung Banyuasin.

Pada saat penggeledahan tim menemukan barang bukti yang disimpnan di dalam jok motor matic milik tersangka dan terakhir diketahui merupakan kurir.

Ada pun pemilik barang yakni berinisial AB yang saat ini sedang dalam pengejaran, Menurut pengakuan tersangka barang ini didapat dari medan Sumatera Utara.

Dan akan diedarkan di Wilayah palembang , Tersangka merupakan warga Ketapatih Kota palembang dan berperan sebagai kuris dan sudah 2 kali mengirim baranh tersebut.

Akibat perbuatannya CS akan dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tenteng Narkotika dengan ancaman maksimal seunur hidup.
Diberdayakan oleh Blogger.