Header Ads

Roro Fitria Diduga Memesan Sabu untuk Rayakan Valentine


Roro Fitria Diduga Memesan Sabu untuk Rayakan Valentine

Penyanyi Dangdut Roro Fitria yang juga bekerja sebagai disc jockey (DJ) ditangkap Polda Metro Jaya setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 gram.

Roro diketahui membeli barang kepada seorang pria berinisal WH dan untuk merayakan hari valentine.

Mau dipake tanggal 14 nanti, malam valentine, ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (15/2).

Roro Fitria diketahui telah memesan sabu sebanyak melalui aplikasi Whatssap. Roro berkomunikasi secara singkat terkait pemesanan narkoba itu dengan WH.

Roro juga dikatakan sudah mentransfer sejumlah Rp5 juta untuk pembayaran barang haram tersebut.

Harga barang haram itu sebenarnya Rp4.000.000  yang Rp1.000.000 sebagai tanda jaga, ucapnya.

Roro Fitria dan WH ditangkap pada hari Rabu. Akan tetapi TKP penangkapannya berbeda. WH ditangkap di kawasan Gambir, dekat showroom mobil yang memang sering digunakannya untuk berpesta narkoba.

Sementara Roro ditangkap dikediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, Argo mengatakan Roro sudah dua kali menggunakan narkoba. Keduanya akan dijerat denga maksimal 5 tahun penjara.

Lima tahun pastinya, karena ada pemufakatan, ujar Argo.
Diberdayakan oleh Blogger.