Header Ads

Tokoh Papua: Kami Tidak Lebih Penting dari Palestina


Tokoh Papua: Kami Tidak Lebih Penting dari Palestina

Tokoh masyarakat Papua, John Jogan sangat kecewa dengan penyelesaian masalah hak asasi manusia di Papua oleh Pemerintah Presiden Joko Widodo. Menurutnya, pemerintah telalu lambat menangani persoalan HAM di Papua.

John mengatakan pemerintah pusat terlalu cepat dalam merespons pernyatan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memberikan dukungan kepada Palestina.

Hal ini berbeda dengan penyelesaian masalah di negara sendiri. Pemerintah dianggap mengesampingkan kasus HAM di Papua.

Papua tidak lebih dari Palestina, ucap John saat Seminar Nasional Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK untuk Provinsi Papua di Gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta.

Dia menyinggung tim penanganan kasus HAM di Papusa yang dibentuk oleh pemerintah. John menilai sampai saat ini belum ada gerakan nyata dari pemerintah yang menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua.

John juga menyindir Kejaksaan Agung dan Komnas HAM yang diberi amanat untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Papua namun terkesan penanganan yang lambat. Karenam di masa pemerintahan Jokowi tidak ada satu pun masalah pelanggaran HAM di Papua yang diselesaikan.

Sementar aitu LIPI menilai masalah pelanggaran HAM di Papua itu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Jokowi. Tim investigasi yang dibentuk belum menghasilkan apapun tentang kasus HAM di Papua.

Ketua TIM Kajian Papua LIPI Adriana Elisabeth menyatakan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM telah membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat.

Kata Adriana, masalah pelanggaran HAM di Papua tidak berkaitan dengan para korban. Akan tetapi, kasus yang sering terjadi karena ada perlawanan orang Papua terhadap pihak asing atas tanah adat mereka dirampas.

Sementara itu, Asisten Deputi I bidang Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kemenko Polhukam Syafii menjelaskan, hingga saat ini tim yang dibawah bimbingan Kemenko Polhukam masih terus bekerja.

Tidak hanya itu, tim juga berkoodinasi dengan Komnas HAM untuk bisa segera diselesaikan masalah pelanggaran HAM di Papua.

Di sisi lain, Adriani mengatakan, salah satu proses demokratisasi harus menjadi satu pemikiran dan direalisasikan.

Karena masih ada kekerasan yang digunakan untuk menyelesaikan sebuah masalah, nantinya Indonesia akan mengalami kemunduran demokrasi dan melunturkan nasionalisme.

Penghentian kekerasan, penataan aparat keamanan dan intelijen juga harus dilakukan, ungkapnya.
Diberdayakan oleh Blogger.