Header Ads

Pemerintah Buka 100 Ribu Lowongan CPNS 2018


Pemerintah Buka 100 Ribu Lowongan CPNS 2018

Pemerintah telah membuka lowongan kerja untuk 100 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018, baik di tingkat pemerintahan ataupun daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB Asman Abnur mengaku jumlah pendaftaran yang diterimanya adalah 50 persen atau separuh dari jumlah aparatur sipil negara yang pensiun di seluruh Indonesia.

Menurut Asman Abnur, jumlah PNS yang pensiun di tahun 2017-2018, PNS yang pensiun mencapai 200 ribu orang. Sehingga proyeksi jumlah pendaftaran yang diterima sebagai CPNS 2018 mencapai 100 ribu orang.

Asman belum membenarkan pos-pos mana saja yang nantinya akan dibuka untuk pendaftaran CPNS. Tiap daerah kini masih dalam proses pengajuan formasi CPNS yang dibutuhkan kepada Kemenpan.

Kami berharap di tahun 2018 nanti bisa menerima minimal 50 persen yang artinya lebih kurang 100 ribu lebih akan kami terima jadi PNS termasuk dari Pemerintah Daerah, ucap Asman di Musrenbang RPJMD DKI Jakarta 2017-2022.

Asman sebenarnya sudah menyampaikan kepada Pemprov DKI agar bisa menyusun rencana penerimaan PNS di pos yang benar-benar dibutuhkan. Posisi yang diutamakan adalah tenaga kesehatan seperti dokter dan bidan serta tenaga pendidik.

Lanjutnya, kemudian penerimaan itu juga untuk di bidang-bidang yang mendukung program kerja Gubernur Anies Baswedan.

Misalnya di bidang infrastruktur, bidang pengairan, kita hanya membutuhkan pegawai yang sesuai dengan program kerja yang akan diluncurkan Gubernur DKI Jakarta, sambungnya.

Dulu ada beberapa PNS yang diterima tanpa tes. Untuk itu saya ingin menyampaikan dalam kesempatan ini, bahwa sistem rrekrutmen harus kami perbaiki dan ini sudah kami mulai dari tahun 2017, ucapnya.

Pada 2017, Kemenpan telah membuka lowongan sekitar 27 ribu untuk lebih dari 60 Kementerian dan lembaga. Jumlah tersebut disyaratkan adalah lulusan cumlaude. Sedangkan yang mendaftar sekitar 2,6 juta orang.

Lowongan kerja CPNS 2018 akan diumumkan secara resmi di setiap Kementerian dan Pemda setelah Kemenpan merinci pos-pos mana saja yang nantinya akan dibutuhkan tenaga kerja.
Diberdayakan oleh Blogger.