Header Ads

Delapan Sekutu Amerika Tolak Resolusi PBB soal Yerusalem


Delapan Sekutu Amerika Tolak Resolusi PBB soal Yerusalem

Delapan negara sekutu dekat Amerika Serikat (AS) mendukung penuh AS dengan menolak resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal status Yerusalem, Kamis (21/12). Resolusi yang berhasil diresmikan oleh Majelis Umum PBB dalam Sidang Darurat Khusus di Markas PBB itu mendesak Presiden AS Donald Trump untuk menarik pernyataannya soal Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Kedelapan negara itu terdiri dari Israel, Guatemala, Honduras, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Togo.

Sementara itu, ada 35 negara yang memilih tidak memberikan voting. Beberapa negara yang tidak memberi suara itu terdiri dari Kanada, Australia, Meksiko, Filipina, Polandia, Kolombia, Kroasia, Ceko, Hungaria dan Sudan Selatan.

Di sisi lain, ada 21 negara yang memilih untuk menyatakan diri tidak bisa hadir dalam pemungutan suara, antara lain, Timor Leste, Myanmar, Ukraina, Georgia, Swaziland, dan Turkmenistan.

Kanada yang tidak memberikan suara voting itu menganggap resolusi soal status Yerusalem sama sekali tidak membantu prospek perdamaian di Timur Tengah.

Karena itulah kami tidak memilih suara itu. Kami kecera karena resolusi ini sepihak dan tidak memajukan prospek perdamaian yang selama ini kami cita-citakan, ucap Duta Besar Kanada untuk PBB, Marc Andre Blanchard.

Israel sebagai engara yang diuntungkan oleh keputusan AS, menolak resolusi PBB anti Trump.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan mengatakan resolusi yang didukung oleh 128 negara itu sebagai hal yang tidak masuk akal. Sidang Majelis kemarin dikatakan sebagai teater kaum absurd.

Kendati begitu, Netanyahu menyatakan terima kasih kepada Washington dan negara lainnya yang ikut menolak resolusi.

Israel menolak keputusan PBB dan di saat bersamaan kami menunjukkan kehormatan kepada negara yang tidak mendukung resolusi. Israel berterima kasih kepada Presiden Donald Trump atas pendiriannya yang tegas soal Yerusalem, ucap Netanyahu.

Akhirnya PBB tetap beresolusi yang berisikan penolakan terhadap pernyataan AS soal Yerusalem karena mayoritas lebih dari dua pertiga negara anggota mendukung dokumen tersebut.

Negara Arab dan negara Muslim seperti Turki, Indonesia dan beberapa negara Islam lainnya termasuk pendukung resolusi itu. Empat anggota Dewan Keamanan PBB seperti Perancis, China, Rusia, Inggris bahwa iktu mendukung resolusi anti Trump.

Awal minggu ini resolusi yang menolak keputusan Donald Trump itu sebelumnya sudah diajukan di rapat DK PBB, namun gagal diadopsi karena AS memvetonya. Padahal 14 anggota lainnya setuju dengan resolusi itu.

Oleh karena itu, beberapa negara seperti Yaman, Turki dan Indonesia mengajukan resolui yang sama untuk disidangkan di Majelis Umum. Langkah ini telah disepakati oleh negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul yang akan membawa resolusi penolakan keputusan AS ke Majelis Umum jika gagal di DK PBB.
Diberdayakan oleh Blogger.