Header Ads

MUI Desak PBB Beri Sanksi untuk AS


MUI Desak PBB Beri Sanksi untuk AS

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kecewa atas pernyataan Amerika Serikat (AS) yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, sekaligus mengabaikan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena status internasional Yerusalem.

MUI menilai AS sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi malah menunjukan anti demokrasi. Untuk itu, mereka berharap PBB bisa menindak dengan tegas sikap AS yang tidak mengindahkan resolusinya.

PBB seharusnya memiliki hak untuk memberikan hukuman kepada AS atas pembangkangannya, sehingga tidak dilecehkan dan memiliki derajat. PBB jangan menggunakan standar ganda, terhadap suatu negara lain untuk berlaku keras tetap terhadap negara adi daya lemah, ucap Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Umum MUI.

Disisi lain, MUI juga menyatakan tidak kecewa akan petisi mereka yang ditolak AS. Menurutnya, bila resolusi PBB saja diabaikan apalagi petisi MUI.

MUI yakin bahwa gerakan untuk memboikot produk-produk AS dan Israel harus lebih disuarakan dan disosialisasikan agar menjadi gerakan bersama yang lebih kuat, syukur-syukur nanti diikuti oleh semua masyarakat dunia, sambungnya.

Kendati begitu, MUI mengapresiasi peran pemerintah Indonesia yang menjadi salah satu negara yang menolak pengakuan Yerusalem.

Sikap menunjukan bahwa pemerintah dan masyarakat Indonesia bersama mayoritas dunia lainnya mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka dari cengkeraman penjajah zionis, ucapnya.

Dalam voting di Majelis Umum PBB yang digelar pada Kamis (21/12) lalu, terhitung 128 negara, termasuk Indonesia mendukung resolusi PBB yang menolak pengakuan dari AS soal Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan menyatakan AS untuk mencabut keputusannya itu.

Ada sembilan negara yang mendukung pernyataan AS dan 35 negara lainnya memilih tidak menyuarakan. selain itu, ada 21 negara tidak hadir untuk memberikan suara dalam voting tersebut.


Diberdayakan oleh Blogger.