Polri Menunggu Laporan dari Rekaman Membuka Topeng Rini Soemarno
Polri Menunggu Laporan dari Rekaman Membuka Topeng Rini Soemarno
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihaknya tidak bisa mengusut rekaman percakapan dari Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT PLNs Sofyan Basir jika tidak ada yang melapor.
Sebelumnya beredar rekaman percakapan antara Rini dan Sofyan di media sosial. Kementerian BUMN berencana akan mempidanakan yang membuat dan menyebar rekaman tersebut.
Harus ada yang melapor dlu, ucap Setyo, Sabtu (28/4).
Setyo tidak mengatakan apa pasal yang akan menjerat jika laporan itu diterima Mabes Polri.
Menurutnya, lebih baik pihak yang bersangkutan mengajukan laporan terlebih dahulu. Setelah itu Mabes Polri baru bisa menyampaikan pasal mana yang akan digunakan dalam mengusur bocornya rekaman percakapan antara Rini dan Sofyan.
Kami tidak bisa berandai-andai. Kalau ada laporan yang masuk, baru bisa kita lihat itu pidana atau tidak, ucap Setyo.
Sebelumnya, beredar rekaman percakapan antara Rini dan Sofyan yang membicarakan Membuka topeng Rini soemarno. Dalam rekaman itu, kakak Rini yaitu Ari Soemarno sempat disinggung beberapa kali.
Kementerian BUMN langsung memberikan pernyataan. Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto mengatakan bahwa isi dalam percakapan itu tidak sedang membahas bagi-bagi uang seperti yang diributkan dalam rekaman yang beredar di media sosial.
Imam menambahkan, Rini dan Sofyan sedang diskusi tentang penyediaan energi yang melibatkan PLN dan PT Pertamina.
Imam juga mengatakan akan menindaktegas pihak yang sengaja menyebarluaskan rekaman Rini dan Sofyan. Menurutnya, rekaman yang disebarluaskan di media sosial itu menyesatkan masyarakat.
Kementerian BUMN akan mengambil jalur hukum untuk mengunkapkan siap yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut, ucap Imam.
Post a Comment