Dokter Bimanesh Minta Infus untuk Setnov Ditempel Saja
Dokter Bimanesh Minta Infus untuk Setnov Ditempel Saja
Supervisor keperawatan Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti menjelaskan dokter bimanesh Sutarjo memerintahkan dirinya untuk memasang infus ke mantan Ketua Partai Golkar Setya Novanto hanya ditempel saja.
Menurutnya, perintah tersebut disampaikan dokter Bimanesh sesaat setelah Setnov masuk ke kamar VIP 323, lantai 3 RS Medika Permata hijau pada 16 November 2017.
Dokter Bimanesh keluar, saya ikuti. Kami keluar kamar VIP 323. Dokter katakan pada saya untuk memasang infusnya ditempel saja, ucap Indri saat bersaksi untuk bimanesh selaku tersangka yang merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4).
Awalnya Indri kaget dengan permintaan Bimanesh itu. Dia mengatakan perintah terkait pemasangan infus itu memang tidak ditusuk ke tangan kanan Setnov.
Indri juga tetap melaksanakan tugasnya. Dia memeriksa rekam jantung Setnov. Indri mengaku sempat meminta izin pada Setnov untuk memeriksa detak jantungnya, tapi tidak merespons.
Kemudian, ketika dirinya memeriksa tensi darah, bimanesh tiba-tiba masuk ke dalam kamar VIP 323. Menurutnya, Bimanesh yang memeriksa tensi darah Setnov.
Waktu saya mau ambl tensi darah, Bimanesh yang periksa sendiri, sambil berkata tensinya 180/110, tapi Setnov tetap diam saja, sambungnya.
Indri menjelaskan bahwa tidak ada luka serius di tubuh Setnov, yang saat itu dikabarkan mengalami kecelakaan mobil. Pada saat pertama kali masuk ke rumah sakit, Indri mengatakan tidak ada benjolan di wajah tersangka kasus korupsi e-KTP itu.
Indri menambahkan, setelah diperiksa kedua kalinya baru ada benjilan di dahi Setnov sebelah kiri. Menurutnya, benjolan itu juga tidak begitu besar.
Indri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Bimanesh bersama anak buah Fredrich Yunadi, Achmad Rudyansyah, dokter Francia Aggreni, perawat Nurul Rahmah Nuari dan dua orang petugas keamanan Abdul Aziz dan Mansur.
Bimanesh dituntut bersama Fredrich karena menghalang penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia dan Fredrich diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil.
Selain itu, Bimanesh dan Fredrich juga diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu. Yang pada saat itu, Setnov akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Post a Comment