Header Ads

Pemilik Kios Miras Ditangkap Di Jagakarsa

Pemilik Kios Miras Ditangkap Di Jagakarsa


Polisi menangkap pemilik warung yang diduga menjual minuman keras (miras) oplosan di Jagakarsa yang menyebabkan 4 orang meninggal.

"Sudah kita amankan, untuk statusnya saat ini masih diperiksa hingga 1 x 24 jam ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Polisi menangkap pemilik warung yang diduga menjual minuman keras (miras) oplosan di Jagakarsa yang menyebabkan 4 orang meninggal.

"Sudah kita amankan, untuk statusnya saat ini masih diperiksa hingga 1 x 24 jam ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Selain 4 tewas, terdapat 14 orang juga menjadi korban, sembilan di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Antara lain di RS Bunda Margonda dan RS Brimob Kelapa Dua.

"Keponakan saya ada tiga yang tewas," ungkapnya.

Selain itu satu anaknya juga ikut dirawat di RS Bakti Yudha Depok. Kondisinya saat ini masih sadar.

"Alhamdulilah masih sadar. Tapi saya belum jenguk dia," terang Jaelani.

Diberdayakan oleh Blogger.