Ganti Rugi Pertamina Kepada Korban Pipa Bocor Mencapai Miliaran Rupiah
Ganti Rugi Pertamina Kepada Korban Pipa Bocor Mencapai Miliaran Rupiah
PT Pertamina Persero telah membayar ganti rugi kepada para korban tumpahan minyak perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Ganti rugi itu berupa santunan uang tunai dan kompensasi lebih dari Rp1 miliar, pengganti alat dan rekrutmen anggota keluarga korban untuk bekerja di perseroan.
Sebelumnya, tumpahan minyak bumi itu berasal dari patahan pipa pengangkut minyak mentah milik perseroan dari Terminal Lawe-lawe ke Kilang Balikpapan, Sabtu (31/3).
Kami akan bertanggung jawab kepada para korban, khususnya yang terdampak, ucap Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR di Gedung DPR, Senin (16/4).
Elia menjelaskan insiden ini memakan lima orang korban jiwa, Suyono (55), Imam N (41), Sutoyo (43) dan Wahyu Gusti Anggoro (27).
Elia menambahkan, pada 11 April 2018, perseroan sudah memberikan bantuan kepada keluarga Suyono, Imam dan Sutoyo.
Anggota keluarga Suyono menerima uang santunan sebesar Rp200 juta, komitmen santunan paket CSR senilai Rp200 juta, dua anak korban dipekerjakan di lingkungan Pertamina dan penggantian kapal senilai Rp57,8 juta.
Dan anggota keluarga Imam sudah diberikan uang santunan senilai Rp200 juta, uang santunan paket CSR sebesar Rp200 juta dan tiga anggota keluarga korban akan dipekerjakan di lingkungan Pertamina.
Berikutnya anggota keluarga Sutoyo menerima dana santunan senilai Rp 200 juta dan paket CSR sebesar Rp200 juta.
Kemudian pada 16 April 2018, pihak Pertamina memberikan santunan kepada keluarga Agus berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dan paket CSR sebesar Rp200 juta.
Sementara itu anggota keluarga Wahyu meminta waktu untuk berpikir karena masih dalam keadaan berduka.
Selain kepada korban meninggal, Pertamina juga memberikan santunan kepada warga yang kehilangan amta pencaharian karena tumpahan minya pada minggu lalu.
Bentuk santunan yang diberikan kepada korban berupa uang tunai maupun pengganti alat. Rinciannya, kerusakan 25 set alat penangkap ikan yang terkena minyak metah diganti dengan skema nelayan tidak melaut atas persetujuan masyarakat di mana pihak Pertamina memberikan uang tunai sebesar Rp96 juta atau Rp200 ribu per hari kepada 40 nelayan selama 12 hari.
Kerusakan satu kapal nelayan yang terbakar akan diganti dengan uang senilai rp60 juta. Penggantian kerusakan 1.057 buah bubu terkena minyak mentah senilai Rp63.420.000. Penggantian 15 rengge senilai Rp7.800.000.
Pertamina juga memberikan bantuan terhadap kapal nelayan yang tidak bisa melaut selama tiga hari. Bantuan ini akan diberikan dengan skema nelayan tidak melaut, di mana PT Pertamina Persero akan memberikan santunan uang tunai dengan total Rp160.800 atau Rp200 ribu per hari kepada 67 orang selama 12 hari.
Pertamina juga akan memberikan bantauan sebesar Rp200 ribu per hari kepada 264 orang nelayan selama 12 hari di Balikpapan Barat dan Kariangau dengan total Rp624.000.000.
Tidak hanya itu saja, PT Pertamina Persero juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk membersihkan sampah dan tumpahan minyak mentah di wilayah yang terkena insiden ini.
Ada juga, total semua kerugian atas tumpahan minyak mentah Balikpapan masih dihitung oleh pihak Pertamina.
Post a Comment