Header Ads

DISKOTEK EXOTIC RESMI DITUTUP DAN DISEGEL SATPOL PP DKI

DISKOTEK EXOTIC RESMI DITUTUP DAN DISEGEL SATPOL PP DKI


Pemprov DKI resmi menutup Diskotek Exotic yang berada dijalan Jayakarta Dalam Nomor 72A Sawah Besar Jakarta Pusat. Penutupan dilakukan stelah seorang pria bernama Sudirman 41 tewas akibat overdosis narkoba senin 2 April lalu.

Penutupan Diskotek Exotic dilakukan oleh petugas Satuan pamang Praja dimulai sejak pukul 08.00 Wib dengan menggunakan pakaian seragam dinas berwarna hijau tua.

Satpol PP yang datang menggunakan 5 kendaraan dinas berwarna putih biru itu terlihat didominasu oleh petugas perempuan, Saat tiba dilokasi mereka langsung menyegel tempat tersebut dengan membentangkan garis Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dedepan pintu masuk Exotic.

Selain itu petugas Satpol PP juga memasang Spanduk berwarna putih yang bertuliskan PEngumuman No 132/-1.757.Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha. Dalam spanduk tersebut tertera juga jenis kegiatan Exotic saat masih beroperasi yakni Diskotek, Musik Hiduo, griya Pijat dan Bar.

Tak tampak petugas kepolisian dalam penyegelan yang dilakukan petugas satpol PP itu. Penyegelan juga disaksikan oleh warga sekitar. Mereka ikut mendokumentasikan dengan menggunakan ponsel.

Usai melakukan penyegelan para petugas Satpol PP enggan berkomentar banyaj terkait terhadapa diskotek yang sudah tutup sejak minggi 15 April lalu.

























Diberdayakan oleh Blogger.