Header Ads

Polisi Menggagalkan Peredaran Narkoba Di Jak-Sel

Polisi Menggagalkan Peredaran Narkoba Di Jak-Sel


Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis kokain dan serbuk ekstasi alias Parametoksimetilamfetamin (PMMA). Barang tersebut diedarkan di sekitaran wilayah Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan dua pengedar berinisial J dan F, serta menembak mati pengedar berinisial D.

Total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 87,6 gram kokain, 1,725 gram serbuk ekstaksi alias PMMA, dan 580 kapsul berisi serbuk PMMA. Selain itu, ikut diamankan pula 23,8 gram sabu, dan 12 butir psikotropika Happy Five.

Kasubdit I AKBP Calvin Simanjuntak menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi masyarakat terkait peredaran kokain. Polisi lalu berpura-pura membeli barang tersebut.

Lantas, polisi berhasil memancing dan menangkap tersangka J di depan apotek di wilayah Jakarta Selatan. "Tersangka J berhasil diamankan 19,7 gram kokain dan lima butir ekstasi," ujar Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

J mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari F di rumah kos yang ditempati mereka berdua.

Hasil penggeledahan di kontrakan tersangka, ditemukan barang bukti 1,724 gram serbuk ekstasi PMMA, 70,6 gram kokain, ekstasi 91 butir, dan sabu 3,7 gram. Pengakuan tersangka, D menitipkan barang tersebut untuk dijual kembali.

"Dititipkan sementara waktu karena D akan ke Bali. Tapi F sudah transaksi ke pelanggannya dengan ambil keuntungan 500 transfer ke tersangka D," kata Calvijn.

Lalu polisi mengembangkan dan menangkap tersangka D di kediamannya. Di sana petugas mendapatkan 12 butir Happy Five dan 580 kapsul isi PMMA di mobilnya.

"Saat pengembangan ke tersangka D ingin bawa 580 butir untuk dipasarkan di wilayah Bali," jelas Calvijn.

D mendapatkan barang tersebut dari tersangka A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat mencoba mencari A di apartemen di bilangan Kemayoran, D mengaku lupa lokasinya.

Lalu dia mencoba kabur dan melawan petugas yang berakibat diberi timah panas dan nyawanya tak terselamatkan saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

"D dapat dari A dia DPO, katanya ada di apartemen di Kemayoran. Setelah cek dia katanya lupa padahal sering ke sana lalu minta turun dari mobil, saat turun yang bersangkutan akan mengambil senjata anggota, dia melawan petugas dan kita lalukan tindakan keras," kata Calvijn.


Diberdayakan oleh Blogger.