Header Ads

Unjuk Rasa Bakar Bendera Palu Arit PKI di Depan Komnas HAM


Unjuk Rasa Bakar Bendera Palu Arit PKI di Depan Komnas HAM

Puluhan orang yang tergabung dalam Keluarga Korban Kekejaman Partai Komunis Indonesia (KKKPKI) 1948 dan 1965 membakar palu arit. Mereka sangat kecewa tidak bisa bertemu dengan komisioner Komnas HAM di kantornya.

Koordinator  KKKPKI Arukat Djaswadi mengatakan pembakaran atribut itu sekaligus untuk mengingatkan tentang berbahayanya kebangkitan PKI.

Jangan sampai PKI bangkit lagi, cukup keluarga kita saja yang menjadi korban, ucap Arukat saat berorasi di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).

Unjuk rasa itu awalnya tiba di kantor Komnas HAM pada pukul 09.45 WIB. Mereka membawa poster dan atribut anti PKI.

Arukat dan beberapa perwakilan dari KKKPKI langusng memasuki kantor Komnas HAM untuk bertemu dengan komisioner.

Ada sekitar 15 menit, Arukat hanya diterima oleh staf Komnas HAM. Mereka tidak bisa bertemu dengan komisioner karena sedang berada di luar kota.

Kedatangan KKKPKI ke kantor Komnas HAM untuk menuntut pemerintah agar mencabut Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM. Dalam surat itu diberikan kepada Komnas HAM kepada para eksil Pulau Buru yang dituduh simpatisan PKI.

Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak memberikan permintaan maaf dan kompensasi berupa SKKPH kepada simpatisan PKI, ucap Arukat.

Dia mengatakan pihaknya menolak segara bentuk kebangkitan PKI di Indonesia. Salah satu kebangkitan itu, terwujud dari permohonan SKKPH kepada Komnas HAM.

Itu akan dipakai oleh mereka sebagai peluang PKI bukanlah pelaku, tapi korban, ucapnya.

Menurut mereka, PKI adalah pelaku utama dari peristiwa tragedi yang terjadi pada 1945 dan 1965.

Akibatnya puluhan masa yang hadir di kantor Komnas HAM tersebut, terlihat puluhan aparat keamanan berjaga-jaga di sekitar kantor untuk mengawal aksi tersebut.


Diberdayakan oleh Blogger.