Header Ads

Soal Puan dan Pramono, KPK Dipercaya Akan Selidiki Pernyataan Novanto


Soal Puan dan Pramono, KPK Dipercaya Akan Selidiki Pernyataan Novanto

Seorang Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul yakin penyidik KPK akan menindaklanjuti pernyataan dari tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto.

Dalam persidangan (22/3), Setnov mengatakan uang hasil korupsi e-KTP mengalir ke petinggi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung.

Nantinya tim penyidik akan memeriksa keterangan itu asal atau tidak dengan saksi atau barang bukti yang lain, ucapnya, Sabtu (24/3).

Menurut Chudry, KPK juga sering mengecek setelah adanya informasi atau keterangan di pengadilan. Dia juga mengatakan bahwa KPK mempunyai cara untuk membuktikan keterkaitan seseorang dalam kasus korupsi ini.

Strategi KPK yaitu dengan mengincar langsung. Dalam hal ini, praktiknya yaitu dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Cara yang kedua, strategi yang membongkar kasus dari orang-orang yang paling mudah dulu. Menurutnya, cara inilah yang digunakan KPK dalam membongkar kasus korupsi KTP elektronik.

Churdry yakin KPK akan mengkonfrontir pernyataan Setnov dengan terdakwa korupsi KTP elektronik lainnya, misalnya dengan Made Oka Masagung.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton PAsaribu menilai, tidak semua nama yang disebutkan di pengadilan kasus korupsi e-KTP ditindaklanjuti oleh KPK.

Seperti yang diketahui, terdakwa korupsi e-KTP Setnov mengatakan uang hasil korupsi mengalir ke petinggi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung.

Kalau itu sudah di persidangan yang mana setiap nama yang disebutkan di persidangan akan ditindaklanjuti, ucapnya.

Menurutnya, lebih baik kalau KPK mencari nama-nama yang ada di berita acara pemeriksaan kasus korupsi e-KTP yang jumlahnya puluhan orang dari pada memerika nama Puan dan Pramono yang disebutkan oleh Setnov.

Kata Masinto, hal itu lebih penting agar penyelidikan kasus korupsi e-KTP tetap fokus dan tidak melebar kemana-mana.


Diberdayakan oleh Blogger.