Header Ads

Tips Agar Tidak Tertipu Travel Umrah Bodong


Tips Agar Tidak Tertipu Travel Umrah Bodong

Kuota haji yang terbatas setiap tahunnya membuat ibadah naik haji menjadi pilihan yang paling disukai bagi umat Islam yang tidak sabar ingin mengunjungi Mekkah Tanah Suci. Akan tetapi, niat mulia itu jarang dimanfaatkan oleh orang tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu kasus yang terpopuler adalah penipuan yang dilakukan oleh agen First Travel yang banyak merugikan calon jamaah. Karenanya, semua calon jamaah perlu lebih memahami dalam memilih agen biro perjalanan umrah agar niat mulia tidak berujung kecewa.

Ketua Himpunan Penyelenggara haji dan Umrah (Himpuh) Baluki Ahmad mengatakan setidaknya ada tiga hal yang harus dipahami calon jamah sebelum memilih agen biro perjalanan umrah.

Yang pertama, pilih PPIU yang mendapatkan izin resmi dari pemerintah Kementerian Agama. Hal ini bisa menjadi bagian terpenting calon jemaah. dengan memegang izin, pelayanan PPIU setidaknya sudah disetujui.

Yang kedua, calon jemaah harus dicermati semua perbedaan dengan naik haji, calon jemaah ibadah haji tidak perlu menunggu lama hingga mendapatkan waktu keberangkatan. Dalam jangka waktu dari mulai pendaftaran hingga pemberangkatan paling lama itu enam bulan. Jika lebih dari enam bulan, bisa dikhawatirkan uang yang disetorkan oleh calon jamaah digunakan untuk hal-hal lain.

Ketiga, lihat semua biaya perjalanan umrah yang ditawarkan oleh agen perjalanan. Kemenag dan asosiasi sudah menetapkan harga sebagai acuan yaitu 20 juta per calon jamaah.

Jika ada agen perjalanan yang menawarkan harga murah, calon jemaah harus curiga dan memastikan setiap langkah pelayanan minimal apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggarakan Perjalanan Ibadah Umrah.

Sesuai aturan, setiap maskapai penerbangan yang digunakan hanya perlu sekali transit sebelum menuju ke Arab Saudi, makan harus tiga kali sehari dan hotel yang menjadi tempat tinggal minimal hotel bintang tiga.

Kalau tiga kriteria itu terpenuhi, semoga saja, ucap baluki, Kamis (29/3).

Kepala Sub Direktorat Perizinan, Akreditasi dan Bina PPIU Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Zakaria Anshori mengatakan apabila ada agen biro perjalanan menawarkan biaya umrah dengan harga murah, agen tersebut harus melapor ke Menenag untuk membuktikan bahwa harga tidak melanggar SPM dan dana yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan. Nantinya, Kemenag akan melakukan pengecekan atas laporan tersebut.

Misalnya jika ada agen biro perjalanan yang menawarkan harga rendah dari maskapai, Kemenag akan mengecek kebenaran informasi tersebut ke maskapai termasuk semua dokumen, ucapnya.

Zakaria menambahkan agar calon jemaah langsung menghubungi langsung dengan agen biro perjalanan yang akan memfasilitasi ibadah umrah. Jika terpaksa mengunakan perantara, calon jemaah perlu memastikan perantara tersebut memang diakui oleh biro perjalanan yang diwakili.

Zakaria juga berpesan agar semua calon jemaah tidak mudah tergiur dengan iming-imingi bonus jika mengajak calon jemaah yang identik dengan skema multilevel marketing. Sebagiknya, calon jemaah harus lebih teliti pada perjalanan ibadah umrahnya saja.

Zakaria mengajak semua masyarakat untuk berpatisipasi dalam mengawasi kegiatan agen biro perjalanan. Dengan begitu, ke depan, dia berharap tidak ada lagicalon jemaah yang menjadi korban penipuan. Jika masyarakat menemukan salah satu agen yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung melapor ke Kemenag.
Diberdayakan oleh Blogger.