Header Ads

Salah Satu Tempat Ibadah Menjadi Markas Teroris Sumsel

Salah Satu Tempat Ibadah Menjadi Markas Teroris Sumsel


Para terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus Antiteror (Densus AT) 88 Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akhir tahun 2017, menggunakan musala di Kabupaten Muara Enim sebagai markasnya.

Saat anggota kepolisian melakukan reka ulang, pada Kamis 22 Maret 2018, empat orang terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Muara Enim, dibawa ke Musala di Desa Lacah, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, Sumsel.

Keempat terduga teroris tersebut yakni mantan Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N), Solihin (38),warga Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Suwarto alias Abu Jakfar, warga Kelurahan Pasar 2 Kabupaten Muara Enim.

Lalu, Slamet (23), warga Desa Lubai Persada, Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim dan Zulkarnaen (36), warga Desa Markisa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel, yang ditangkap di Kecamatan Lubai, Muara Enim.

Kapolsek Rambang Lubai AKP Indra Kusuma mengatakan musala tempat reka ulang memang menjadi markas para teroris. Sebanyak 30 adegan reka ulang yang dilakukan empat terduga teroris secara bergantian.

“Proses reka ulang kemarin berlangsung lancar aman dan kondusif. Pengawalan dijaga ketat oleh petugas kepolisian Muara Enim dan 20 anggota Densus AT88 Polda Sumsel yang diketua oleh AKP Nirwan,” ujarnya, Minggu (25/3/2018).

Adegan reka ulang disaksikan langsung oleh tiga orang anggota tim kejaksaan agung RI, yakni Poerwoko Hadi Sasmito , Ika Safitri dan Juwit Patty.

Kepolisian Kabupaten Muara Enim hanya membantu proses reka ulang saja, karena kasus ini ditangani langsung oleh Mabes Polri dan Densus 88 AT.

”Kita terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan hati-hati, jangan mudah percaya kepada orang pendatang. Jika ada yang mencurigakan, segera lapor kepada pihak yang berwajib,” katanya.

Pada saat rekonstruksi, keluarga Solihin, salah satu terduga teroris turut hadir dan melihat proses jalannya reka ulang, yang digelar pada siang hari.

Solihin, yang juga pemilik pondok pengajian di Trans Barito, Desa Lubai Persada, Kecamatan Lubai, diperbolehkan untuk bertemu dengan keluarganya, usai mengikuti proses reka ulang. Pertemuan dengan keluarga terduga teroris ini pengawalan ketat oleh anggota Densus AT88, Brimob dan Polres Muara Enim.

Sebelumnya Tim Densus 88 AT di-back up Polda Sumsel dan polres setempat, menangkap keempat pelaku tersebut bersamaan operasi penangkapan 12 terduga teroris di lima kabupaten/kota di Sumsel.

Diberdayakan oleh Blogger.