Header Ads

PSI Kejam FPI yang Geruduk Tempo Karena Karikatur


PSI Kejam FPI yang Geruduk Tempo Karena Karikatur

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam semua aksi yang dilakukan oleh Front Pembela Islam terhadap media Tempo.

Jumat (16/3) massa FPI yang datang ke kantor Tempo dan melakukan aksi menuntut permintaan maaf dari kantor media tersebut. FPI tidak terima dengan salah satu gambar karikatur yang dibuat media Tempo di salah satu edisinya karena diduga menghina pemimpin mereka, Rizieq Shihab.

Wakil Sekjen DPP PSI/Juru Bicara PSI bidang Agama dan Kemasyarakatan Danik Eka Rahmaningtyas mengatakan, FPI dan organisasi lainnya yang di Indonesia tidak berhak mengambil alih hukum ke tangan mereka sendiri.

FPI berhak untuk mengatakan ketersinggungan dan kemarahannya, akan tetapi harus tetap dalam jalur hukum dan tidak mengancam Hak Asasi Manusia, ucap Danik.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh FPI ini sama sekali tidak mencerminkan kebenaran dan membahayakan Indonesia, ujarnya.

PSI mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi dan pandangan organisasi masyarakat sudah diatur dalam Undang-Undang Ormas 2013 pasal 59 yang melarang Ormas melakukan tindakan kekerasan dan mengganggu ketentraman.

Organisasi Masyarakat (ormas) juga dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sambungnya.

PSI menilai aksi demo FPI terhadap media Tempo ini merupakan sebuah ancaman terhadap demokrasi dan hak warga negara untuk mengungkapkan pendapat yang justru sudah disahkan oleh UUD 1945.

Upaya untuk menuntut media Tempo adalah upaya untuk menutup hak konstitusional warga negara Indonesia, ucapnya.

Untuk itu PSI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap FPI atau organisasi manapun yang melakukan aksi intimidasi terhadap mesia masa dan warga Indonesia, sambungnya.


Diberdayakan oleh Blogger.