Header Ads

Posko Aduan Penipuan First Travel Dibutuhkan Secara Menyeluruh

Posko Aduan Penipuan First Travel Dibutuhkan Secara Menyeluruh


Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Polri membuka posko pengaduan korban PT First Travel di tingkat Polda karena korbannya secara nasional.

"Korban penipuan First Travel bukan hanya di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, Bekasi yang bisa dengan mudah menyampaikan pengaduan ke Bareskrim Polri, tetapi juga ada dari Palembang dan daerah luar Pulau Jawa lainnya," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus, di Palembang, Minggu (27/8/2017).

Menurut dia, korban First Travel di Palembang banyak yang mengadu ke YLK Sumsel meminta bantuan untuk mendapatkan uang setoran biaya perjalanan ibadah umrah yang telah dilunasi sejak 2016, dan memfasilitasi mereka melapor ke Bareskrim di Jakarta.

Korban yang meminta bantuan sebagian besar masyarakat biasa yang profesinya ibu rumah tangga, pedagang di pasar tradisional, buruh, dan pekerja tidak tetap lainnya yang menabung sedikit demi sedikit untuk berangkat umrah.

Para korban First Travel di kota ini kesulitan untuk ke Jakarta hanya untuk menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian, bukan untuk mengambil uang mereka yang ada di tangan pihak pengelola biro perjalanan ibadah umrah itu.

"Jika hanya untuk melapor, karena kasusnya bersifat nasional, bisa saja Kapolri Jenderal Tito Karnavian membuat kebijakan memerintahkan seluruh kapolda membuka posko pengaduan korban First Travel sehingga datanya lebih jelas berapa banyak korban dari setiap provinsi terutama yang ada di luar Pulau Jawa," ujar Hibzon dikutip dari Antara.
Diberdayakan oleh Blogger.