Header Ads

Melilit Utang Mencapai Rp 80 M Bos First Travel dan Calon Jemaah yang Tertipu


http://www.mastercasino88.com/mastercasino88/index.jsp

Polisi telah menetapkan bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Devitasari Hasibuan istrinya, sebagai tersangka kasus penipuan perjalanan umrah ke mekah. Meski diketahui memiliki rumah dan sejumlah mobil mewah, pasangan suami istri itu ternyata memiliki utang.

Sebuah rumah besar di Sentul, bogor milik pasangan suami istri tersebut telah disita pihak polisi. Rumah mewah yang berbentuk seperti istana itu bahkan dijadikan jaminan untuk membayar utang.

Rumah itu dijadikan jaminan ke orang lain karena mempunyai utang. Ya itu sebagai jaminan rumahnya dan kantor First Travel, ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Utang yang melilit mereka harus dibayar lewat penyewaan rumah itu mencapai 80 miliar. Bukan tidak mungkin jumlah tersebut akan bertambah.

Masih belum tahu berapa jumlah semua utangnya, tapi diatas Rp 80an miliar. Ada utang lagi sama orang lain, sambungnya.

Setelah izin mereka dicabut, bos First Travel kini diwajibkan harus mengembalikan uang jemaah yang belum berangkat. Mereka bisa saja tidak melakukan itu jika jemaah diberangkatkan lewat biro perjalanan lain.

Selain itu, First Travel juga harus membayar utang orang lain. Mereka diketahui belum bisa melunasi pembayaran hotel di Mekah dan Madinah.

Iya benar sekali, ada hotel di Mekah dan Madinah, tapi ada juga beberapa hotel yang menyampaikan ada utang penginapan di sana yang masih belum dibayar, sambungnya.

Berdasarkan laporan dari pelapor, Utang penginapan mencapai Rp 24 miliar. Utang tersebut sudah tercatat sejak 2015.

Bareskrim Polri juga membuka pos crisis center untuk menampung laporan para korban. Saat ini sudah tercatat 500 orang yang melapor sebagai korban.

First Travel memiliki 70.000 orang yang sudah membayar dan hanya 50% yang sudah diberangkatkan. Artinya masih memiliki 35.000 orang yang masih menunggu untuk diberangkatkan dan janji pengembalian uang setoran.

Jika dihitung Rp 14,3 per orang yang menyetor dana, lalu dikalikan sebanyak 35.000 orang, masih ada sekitar Rp 500 miliar uang yang ada di manajemen First Travel.

Selain penetapan suami istri sebagai tersangka, polisi juga harus menahan adik kandung Anniesa, Kiki Hasibuan. Dia dianggap berperan sebagai membantu penipuan yang dilakukan kakaknya.

Iya ditahan, karena telah membantu tindak pidana penipuan, ucap Kanit 5 Subdit 5 Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan.
Diberdayakan oleh Blogger.