Header Ads

KPK Melakukan OTT Di Pengadilan Jak-Sel

KPK Melakukan OTT Di Pengadilan Jak-Sel


Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui terkait perkara apa KPK menjemput pegawai kantornya.

"Saya sendiri baru menerima info dari staf, ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK, tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa," ujar Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

Made menuturkan, pegawai yang ditangkap merupakan panitera pengganti di PN Jakarta Selatan. Dia ditangkap oleh penyidik KPK dari ruang kerjanya.

"Inisialnya T, sebagai panitera pengganti. Infonya seperti itu (ditangkap di ruangannya). Tapi dibawa ke mana saya belum tahu," papar dia.

Berdasarkan pantauan, sekitar 10 penyidik KPK tampak keluar dari kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan berjalan terburu-buru. Para penyidik yang rata-rata mengenakan baju batik dan masker itu mambawa satu pria berpakaian putih.
Diberdayakan oleh Blogger.