Header Ads

Fahri Desak Jokowi Siapkan Perppu KPK


Fahri Desak Jokowi Siapkan Perppu KPK

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merespons hal positif soal pertemuan Pansus Angket KPK. Menurutnya revisi UU KPK harus segera dilakukan. Menurut Fahri, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membuat Perppu KPK.

Jadi memang Presiden Jokowi dan Pak JK sudah harus memulai pembacaan laporan sementara dari pertemuan angket. Saya kira Istana sudah mengikuti dengan baik perkembangan yang terjadi di DPR dan harus dilihat secara positif. Kalau revisi UU KPK itu sudah pastii, karena penyimpangan sudah terlalu banyak, ucap Fahri di Gedung DPR, Jakarta.

Fahri juga mengatakan bahwa Revisi UU KPK harus ada kerja sama antara Presiden dan DPR. Dia membujuk pemerintah untuk menerbitkan Perppu agar cepat memproses revisi tersebut.

Iya harus berdua, jangan lupa ya, legislasi itu tugas untuk Presiden dan DPR. Tidak akan terjadi Undang-undang kalau salah satu dari keduanya tidak menyetujui. Presiden bisa membuat Perppu lebih cepat. Kalau saya jadi Presidennya, saya buat Perppu, ini sangat darurat, korupsinya sangat darurat, ucapnya.

Dia juga meminta Presiden Jokowi untuk segera menyiapkan Perppu. Selain itu , jika Pak Jokowi menyetujuinya, hal itu masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional).

Kalau saya sih memang sebaiknya Presiden menyiapkannya. Ini kejanggalan dan permasalahan yang sudah sangat banyak. Presiden harus tegas, sambungnya.

Itu karena mereka berdua harus membentuknya. Kalau Presiden setuju masuk Prolegnas berarti dalam Prolegnas akan segera di bahas, ucapnya.

Saat ini Pak Jokowi harus tegas kalau mau memperbaiki sistem pemerintahan. Dia harus berani, melihat banyak kejanggalannya banyak sekali, ungkapnya.

Diberdayakan oleh Blogger.