Header Ads

Sopir Taksi Online Ancam Gelar Demo Setiap Minggu


Sopir Taksi Online Ancam Gelar Demo Setiap Minggu

Sopir taksi online menggelar demo penolakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, Senin (29/1).

Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan komunitas sopir taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (ALIANDO). Tidak hanya hari ini saja, para sopir taksi online juga mengancam akan menggelar unjuk rasa setiap minggu bila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Kami sepenuhnya menolak Permenhub 108, kami hanya ingin peraturan itu direvisi ulang, kalau tidak, kami akan demo setiap minggunya. Pokoknya setiap minggu, ucap Koordinator Aliando Bowie, Senin (29/1).

Bowie juga belum bisa memastikan jumlah peserta aksi hari ini. Akan tetapi, jumlah peserta unjuk rasa lebih dari seratus orang. Semua komunitas dari Jabotabek, ujarnya.

Menurut Bowie, para sopir taksi online akan berkumpul pada satu titik di lapangan IRTI, kemudian akan bergerak ke Kementerian Perhubungan, ke MK dan ke Istana Negara.

Ucap Bowie, aksi unjuk rasa sopir taksi online ini akan berlangsung hingga sore hari sesuai dengan peraturan yang berlaku sampai pukul 18.00 WIB.

Permenhub 108, peraturan yang memberatkan sopir taksi online, karena membatasi keberadaan taksi online dengan aturan tentang kewajiban pemasangan stiker perhubungan pada setiap unit transportasi online, batas wilayah operasi. Selain itu, sopir juga wajib membuat SIM Umum dan pembatasan jumlah kuota taksi online.

Dia berharap agar pemerintah pusat mendengarkan aspirasi para sopir taksi online.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, aksi unjuk rasa sopir taksi online ini akan diikuti oleh sejumlah sopir dari berbagai wilayah, seperti Sumatra Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sudah kita sampaikan pemberitahuan, ujar Setyo.

Setyo mengatakan agar masa unjuk rasa agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghormati hal dan kepentingan masyarakat lain yang tidak ikut dalam unjuk rasa.

Diberdayakan oleh Blogger.