Header Ads

Sandiaga Tidak Menutupi Kasus Tanah

Sandiaga Tidak Menutupi Kasus Tanah


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018) sore. Hampir empat jam Sandi diperiksa, sejak pukul 14.00 WIB sampai 17.40 WIB.

Sandi dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan aset tanah di Curug, Tangerang. Dia mengaku dihadapkan pada tujuh pertanyaan dari penyidik.

"Alhamdulillah, saya memenuhi ya tadi diperiksa tambahan ada tujuh pertanyaan," kata Sandi di depan gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Sandi tegas mengatakan dirinya tidak terlibat. Menurut Sandi, apa yang diketahuinya sudah disampaikan kepada penyidik.

Oleh karena itu, Sandiaga Uno berharap polisi bisa bekerja profesional dalam menyidik kasus yang menyeret namanya.

"Semua diungkap, enggak ada ya yang ditutup-tutupi. Saya tidak terlibat seperti yang dituduhkan. Kita sangat kooperatif kepada kepolisian untuk usut kasus ini," imbuh Sandiaga Uno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik akan mendalami soal aset PT Japirex. Sandi adalah salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut.

"Ada beberapa pertanyaan yang akan disampaikan sama penyidik yaitu salah satu berkaitan dengan aset PT Japirex," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).

Argo melanjutkan, selain soal aset, Sandiaga Uno juga akan dimintai keterangan soal tahu tidaknya pengalihan aset PT Japirex. Dia menambahkan, saat ini penyidik telah menetapkan seorang tersangka atas nama Andreas. Sandi dan Andreas diketahui adalah rekan bisnis yang keduanya sama-sama memiliki saham di PT Japirex.

"Berkaitan dengan PT Japirex, berkaitan dengan pengalihan aset dan apakah sudah ada pengalihan hak di situ kita perdalam," ujar Argo.
Diberdayakan oleh Blogger.