Header Ads

SBY: Pemerintah Jangan Sedikit-sedikit Diskriminalisasi Ulama



Mantan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY meminta kepada pemerintah agar tidak melakukan diskriminalisasi terhadap para kiai dan pendakwah lewat dugaan ujaran kebencian. Upaya mediasa dan saling mengingatkan lebih disarankan.

Pemerintah jangan sedikit-sedikit dengan mudahnya mengkriminalisasi, memanggil, seolah-olah dianggap kejahatan. Saya kira bisa dengan mediasi agar tidak terjadi masalah tersebut, ucapnya di Pondok Pesantren Daar el Qolam, Tangerang, Sabtu (20/1).

Pandangannya tersebut karena pengakuan dari beberapa ulama dan kiai yang didiskriminalisasi melalui ujaran kebencian. Menurut SBY, seorang pemimpin negara dan ulama harusnya bersatu, bukan menjadi musuh.

Kalau menurut anda seorang ulama dan kiai bisa dikriminalkan, maka pendakwah, ulama tentu tahu batasnya. Selama tidak melanggar konstitusi, maka tidak boleh terlalu cepat dianggap melanggar hukum, sambungnya.

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengakui pentingnya penegak hukum tanpa pandang bulu. Termasuk dalam hal pemberantasan korupsi.

Tapi jangan terlalu diikat, disalahkan, kalau rakyat berbicara. Ini harapan dari rakyat, bukan pandangan saya, tapi pandangan saudara-saudara kita, sambungnya.

Kita harus memberikan contoh bagaimana Islam yang benar sesuai dengan firman Tuhan. Kalau dijalankan, gelombang islamophobia bisa diredam, ucapnya.

Sebelumnya, ustaz Zulkifli Muhammad ali sedang ditahan di Bareskrim Polri dalam kasus ujaran kebencian. Dia dupercaya mengucapkan informasi palsu soal e-KTP yang mengatakan digarap di Prancis dan China, serta akan digunakan oleh orang-orang sipit, dalam sebuah ceramahnya.

Selain itu, pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq, lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi.

Pada dua kasus ini, Polri sudah membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Proses hukum dilakukan karena ada bukti terjadinya pelanggaran pidana.
Diberdayakan oleh Blogger.