Gadis 19 Th Dicabuli Oleh 3 Pria Tangerang
Gadis 19 Th Dicabuli Oleh 3 Pria Tangerang
Perempuan muda berinisial FRZ dicabuli tiga pria di bangunan kosong Jalan Talang, RT 03 RW 04, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, pencabulan ini bermula saat FRZ perjalanan pulang dari tempat kerjanya pada Minggu 15 Oktober 2017 sekira pukul 21.30 WIB.
"Korban hendak kembali dari tempat kerjanya, namun di tengah perjalanan korban dicegah pelaku SG," kata Harley, Tangerang, Banten, Selasa (17/10/2017).
Pelaku SG kemudian memaksa FRZ ke bangunan kosong yang sudah ditunggu dua pelaku lain, FR dan DD. "Di situlah korban ini disetubuhi secara paksa di gedung kosong secara bergiliran," ujar Harley.
Sebelum dicabuli, wanita 19 tahun itu berusaha mencoba melawan, namun ketiga pelaku terus mendesak hingga FRZ tidak berdaya.
Usai dicabuli, FRZ ditinggal di lokasi kejadian. Berjalan terhuyung, wanita muda itu meninggalkan bangunan kosong itu hingga akhirnya bertemu petugas Babinsa tak jauh dari tempat kejadian.
"Korban pun dibantu untuk melaporkannya ke Polsek Ciledug," ujar Harley.
Saat ini, Polsek Ciledug sudah mengamankan tersangka SG, namun dua tersangka lainnya, FR dan DD masih buron.
Polisi telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya dua pakaian dalam, dan satu helai baju daster warna hitam.
Atas kasus pencabulan tersebut, ketiga pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, pencabulan ini bermula saat FRZ perjalanan pulang dari tempat kerjanya pada Minggu 15 Oktober 2017 sekira pukul 21.30 WIB.
"Korban hendak kembali dari tempat kerjanya, namun di tengah perjalanan korban dicegah pelaku SG," kata Harley, Tangerang, Banten, Selasa (17/10/2017).
Pelaku SG kemudian memaksa FRZ ke bangunan kosong yang sudah ditunggu dua pelaku lain, FR dan DD. "Di situlah korban ini disetubuhi secara paksa di gedung kosong secara bergiliran," ujar Harley.
Sebelum dicabuli, wanita 19 tahun itu berusaha mencoba melawan, namun ketiga pelaku terus mendesak hingga FRZ tidak berdaya.
Usai dicabuli, FRZ ditinggal di lokasi kejadian. Berjalan terhuyung, wanita muda itu meninggalkan bangunan kosong itu hingga akhirnya bertemu petugas Babinsa tak jauh dari tempat kejadian.
"Korban pun dibantu untuk melaporkannya ke Polsek Ciledug," ujar Harley.
Saat ini, Polsek Ciledug sudah mengamankan tersangka SG, namun dua tersangka lainnya, FR dan DD masih buron.
Polisi telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya dua pakaian dalam, dan satu helai baju daster warna hitam.
Atas kasus pencabulan tersebut, ketiga pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Post a Comment