Anies Dilaporkan Terkait Kasus Pidato Pribumi
Anies Dilaporkan Terkait Kasus Pidato Pribumi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali dilaporkan atas tuduhan diskriminatif terhadap ras dan etnis ke Bareskrim Polri. Kali ini Anies dilaporkan oleh LSM Federasi Indonesia Bersatu.
Ketua Umum Federasi Indonesia Bersatu Tirtayasa mengatakan, pihaknya mempermasalahkan pidato Anies yang menyebut kata pribumi di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin 16 Oktober 2017 lalu.
"Laporan kami itu jelas melaporkan pidato pada saat dia (Anies) menjabat sebagai Gubernur," kata Tirtayasa di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Tirtayasa menganggap pidato Anies Baswedan yang menyinggung kebangkitan pribumi dikhawatirkan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Kebangkitan pribumi. Yang ini menimbulkan ekses dimana-dimana. Sebelum dilantik sudah ada spanduk soal pribumi bangkit. Buat kami ini adalah provokasi," ucap dia.
Laporan yang dibuat oleh Tirtayasa diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/1082/X/2017/Bareskrim tertanggal 19 Oktober 2017.
Anies dilaporkan dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.
"Kami juga sampaikan sejumlah bukti. Ada dari Youtube dan dari media elektronik lainnya. Kalau yang lainnya hampir semua media online (yang memberitakan pidato Anies) kami copy dan serahkan," tandas dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Jakarta mempunyai arti penting dalam kehidupan berbangsa.
Di Jakarta, tekad satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa persatuan ditegakkan oleh para pemuda.
"Di kota ini pula bendera pusaka dikibarkan tinggi. Tekad menjadi bangsa merdeka dan berdaulat diproklamirkan ke seluruh dunia," ujar Anies saat pidato di hadapan ribuan warga di kawasan Balai Kota Jakarta, Senin 16 Oktober 2017 malam.
Anies Baswedan menyatakan, Jakarta jadi sedikit tempat di Indonesia yang merasakan penjajahan selama berabad-abad.
"Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan oleh kolonialisme. Kini setelah merdeka, saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar dia.
Anies menambahkan, pihaknya akan melanjutkan kebaikan yang telah diletakkan para pemimpin Jakarta sebelumnya.
"Jakarta adalah ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka selayaknya ia menjadi cermin dan etalase dari semangat NKRI, semangat Pancasila dan semangat tegaknya konstitusi," terang dia.
Kata-kata Anies mengenai pribumi tersebut kemudian menuai polemik di masyarakat dan di media sosial.
Ketua Umum Federasi Indonesia Bersatu Tirtayasa mengatakan, pihaknya mempermasalahkan pidato Anies yang menyebut kata pribumi di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin 16 Oktober 2017 lalu.
"Laporan kami itu jelas melaporkan pidato pada saat dia (Anies) menjabat sebagai Gubernur," kata Tirtayasa di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Tirtayasa menganggap pidato Anies Baswedan yang menyinggung kebangkitan pribumi dikhawatirkan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Kebangkitan pribumi. Yang ini menimbulkan ekses dimana-dimana. Sebelum dilantik sudah ada spanduk soal pribumi bangkit. Buat kami ini adalah provokasi," ucap dia.
Laporan yang dibuat oleh Tirtayasa diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/1082/X/2017/Bareskrim tertanggal 19 Oktober 2017.
Anies dilaporkan dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.
"Kami juga sampaikan sejumlah bukti. Ada dari Youtube dan dari media elektronik lainnya. Kalau yang lainnya hampir semua media online (yang memberitakan pidato Anies) kami copy dan serahkan," tandas dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Jakarta mempunyai arti penting dalam kehidupan berbangsa.
Di Jakarta, tekad satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa persatuan ditegakkan oleh para pemuda.
"Di kota ini pula bendera pusaka dikibarkan tinggi. Tekad menjadi bangsa merdeka dan berdaulat diproklamirkan ke seluruh dunia," ujar Anies saat pidato di hadapan ribuan warga di kawasan Balai Kota Jakarta, Senin 16 Oktober 2017 malam.
Anies Baswedan menyatakan, Jakarta jadi sedikit tempat di Indonesia yang merasakan penjajahan selama berabad-abad.
"Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan oleh kolonialisme. Kini setelah merdeka, saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar dia.
Anies menambahkan, pihaknya akan melanjutkan kebaikan yang telah diletakkan para pemimpin Jakarta sebelumnya.
"Jakarta adalah ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka selayaknya ia menjadi cermin dan etalase dari semangat NKRI, semangat Pancasila dan semangat tegaknya konstitusi," terang dia.
Kata-kata Anies mengenai pribumi tersebut kemudian menuai polemik di masyarakat dan di media sosial.
Post a Comment