Header Ads

Polisi Masih Mencari Tukang Las Pabrik yang Jadi Tersangka, Diduga Tewas


Polisi Masih Mencari Tukang Las Pabrik yang Jadi Tersangka, Diduga Tewas

Kepolisian masih mencari Subarna Ega tersangka kasus kebakaran dan ledakan pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Subarna Ega yang diduga ikut tewas dalam kebakaran tersebut.

Saat ini Subarna masih dalam perncarian. Dipercaya Subarna meninggal dunia tapi masih kita cari, ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.

Selain itu, polisi juga menetapkan pemilik pabrik kembang api, Indra Liyono dan Direktur Operasional Andri Hartanto sebagai tersangka. Saat ini keduanya masih berada di Polda Metro Jaya.

Yang berada di kantor polisi yaitu Indra Liyono dan Andri Hartanto, sambungnya.

 Kebakaran dan ledakan yang terjadi pada Kamis (26/10) disebabkan percikan las yang menyambar bahan baku pembuatan kembang api.

Subarna Ega adalah seorang tukang las yang ditugaskan oleh Andri Hartanto. Kemudian Andri memerintahkan Subarna mengelas ke gudang sebelah. Di sana terjadi percikan api yang menyambar bahan kembang api, ucap Nico.

Andri dan Indra dijerat Pasal 359 KUHP dan Pasal 74 UU Ketenagakerjaan mengenai larangan memperkejakan anak. Dan Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP.
Diberdayakan oleh Blogger.