Header Ads

Fahri Hamzah Berharap Tidak Ada Lagi Aksi WO di Paripurna Putusan Perppu


Fahri Hamzah Berharap Tidak Ada Lagi Aksi WO di Paripurna Putusan Perppu

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap dalam pengambilan keputusan Perppu Nomor 2/2017 tentang organisasi masyarakat menjadi Undang-undang tidak ada aksi walk out (WO). Fahri sendiri menyatakan menolak Perppu ormas.

Ya kira berharap nanti semua disampaikan dulu, habis itu kalau tidak ada walk out, bisa kita sepakati secara baik-baik, tidak akan ada masalah yang rumitlah, ucap Fahri di gedung DPR, Senayan Jakarta.

Tentu saja saya menolak karena saya sampai kapan pun tidak akan membiarkan negara mengambil keputusan sepihak terkait kebebasan orang lain, berkumpul dan menyatakan pendapatnya, sambungnya.

Fahri Hamzah lebih setuju dengan UU Nomor 17/2013 tentang Ormas karena sudah mengatur mekanisme pembubaran ormas yang benar yaitu pembubaran dengan cara persidangan.

Dia boleh saja membubarkan itu dengna cara menuntut pembubaran di persidangan, bukan kemudian punya palu godam sakti yang setiap hari ingin menjatuhkan orang, secara demokratis itu tidak boleh, lanjutnya.

Menurutnya pihak pemerintah yang paling banyak memasukan program pembentukan UU. Jadi, pemerintah tidak usah memasukan program ini itu lagi, dalam hal revisi undang-undang bila Perppu Ormas disetujui oleh DPR.

Mungkin Pak Presiden tidak dapat berita bahwa 75 persen Prolegnas itu berasal dari eksekutif. Jadi Pak Jokowi paling banyak memasukkan UU ke DPR, ungkap Fahri.

Mungkin dia yang tidak ngerti, jadi yang paling banyak Prolegnas UU itu dari eksekutif. Kalau Pak Jokowi mau, jangan masukin lagi UU, ujarnya.
Diberdayakan oleh Blogger.