Header Ads

Apakah Pemerintah RI Bisa Berhenti Berutang?



Pemerintah kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memasuki tahun ke 3 memimpin Indonesia. Pada tahun ini juga utang negara telah mencapai Rp 3.866, 45 triliun.

Jika dihitung dari tahun 2014 sampai 2017, total semua utang pada saat Kabinet Kerja mencapai Rp 1.261,52 triliun, karena pada tahun 2014 tercatat total utang pemerintah sudah mencapai Rp 2.604, 93 triliun dan September 2017 sudah mencapai Rp 3.866, 45 triliun.

Lalu apakah pemerintah Indonesia bisa berhenti berutang?

Menurut laporan Ekonom ENDEF, Bhima Yudhistira, pemerintah bisa menjalankan pembangunan tanpa melakukan utang lagi.

Menurutnya, cara pemerintah dalam mengeluarkan utang juga belum bisa sejalan dengan berbagai pencapaian terutama dalam bidang infrastruktur. Bhima menjelaskan, realisasi pembangunan yang selesai masih di bawah 10 persen, sisanya masih dalam proses perencanaan pembangunan 41 persen.

Masalah lainnya yang bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk tidak lagi melakukan utang yaitu belum mengoptimalnya utang dalam menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.

Tidak hanya itu, jumlah yang tinggi juga tidak mengalami penurunan yang signifikan, yang mana masih berada di level 0, 39.

Intinya sudah berusaha untuk melakukan rasionalisasi untuk utang yang bersifat pinjaman bilateral segera dijadwalkan penghapusan melalui debt swap, sambungnya.
Diberdayakan oleh Blogger.