Header Ads

PENJUAL MIRAS JADI TERSANGKA TEWASNYA DUA PETUGAS KEAMANAN

PENJUAL MIRAS JADI TERSANGKA TEWASNYA DUA PETUGAS KEAMANAN



Polisi menetapkan penjual minuman keras di Jalan Elang IV Gg Musyawarah RT04/01 kelurahan Sawah, kecamatan Ciputat Tangerang Selatan, sebagai tersangka kematian dua petugas keamanan perumahan Permata Bintaro, Rohman dan Ade Firmansyah.

Saat ini, lanjut dia, polisi masih meminta keterangan pemilik toko Rony Mulia Raja Guguk, atas perbuatannya menjual belikan miras tanpa izin.

Diterangkan Alex, berdasarkan hasil penyelidikan tim Vipers di lapangan, Rohman dan Ade Firmansyah dinyatakan tewas usai menenggak aneka minuman keras yang dicampur sendiri.

Hal itu juga diperkuat dengan keterangan pemilik toko yang menyatakan, kalau korban setiap hari membeli minuman jenis miras Vodka dan Mension.

Dari kejadian itu lanjut Alex, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 7 botol kosong Vodka, 2 Botol kosong Mension, 2 botol kosong kratingdaeng, 2 botol kosong Coca Cola dan sisa Fanta dalam botol. 
Diberdayakan oleh Blogger.