Header Ads

Mantan Presiden brasil Diberi Waktu 24 Jam untuk Menyerahkan Diri


Mantan Presiden brasil Diberi Waktu 24 Jam untuk Menyerahkan Diri

Mantan Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula dan Silva, diberikan kesempatan 24 jam untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib dan menjalani hukuman 12 tahun penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Sebagai seorang mantan presiden, Lula diberi kesempatan untuk menyerahkan diri secara langsung ke kepolisian Kota curitiba hingga hari Jumat (6/4).

Dalam surat perintah penangkapannya, Hakim Sergio Moro sebagai ketua tim penyelidikan mengatakan bahwa kepolisian sudah menyiapkan satu sel khusus untuk Lula.

Mantan presiden akan langsung dipisahkan dari tahanan lainnya sehingga tidak ada resiko integritas moral atau hal yang tidak diinginkan, ucapnya.

Perintah ini dinyatakan pada Kamis (5/4), tidak lama setelah Mahkamah Agung Brasil menolak permohonan Lula agar tidak dipenjar aatas masalah yang menjeratnya.

Dalam pernyataan itu, Lula mengatakan bahwa perintah tersebut hanya kebohongan belaka.

Meski sudah diputuskan bersalah telah menerima suap dan menanti enam kasus korupsi lainnya, Lula masih menjadi politikus paling populer di Brasil.

Dia masih mencalonkan diri dalam pemilihan umum presiden selanjutnya dan memuncaki semua survei pada Oktober lalu.

Akan tetapi, keputusan ini adalah keputusan yang telak bagi kehidupan politik presiden kelas pekerja Brasil yang mulai berkarir sebagai pekerja pabrik itu.

Masalah korupsi yang mengguncang kelompok elite politik, terutama Partai Pekerja yang sudah berkuasa sejak 2003 hingga pertengahan 2016.

Di bawah hukum elektoral Brasil, seorang kandidat dilarang mencalonkan diri selama delapan tahun setelah terbukti bersalah.

Kendati begitu, mahkamah elektoral tertinggi akan memutuskan apakah akan memberi pengecualian untuk Lula.

Rakyat Brasil masih terpecah belah setelah penerus Lula, Dilma Rousseff, digulingkan di tengah kasus korupsi dan krisis ekonomi pada 2016 lalu.


Diberdayakan oleh Blogger.