Header Ads

Meski Mendapat Tekanan Orang Tua Korban Perkusi Tetap Melanjutkan Ke Jalur Hukum

Meski Mendapat Tekanan Orang Tua Korban Perkusi Tetap Melanjutkan Ke Jalur Hukum


Keluarga remaja 13 tahun di Bekasi yang menjadi korban persekusi warga, yang diarak dan ditelanjangi, mengaku mendapatkan sejumlah tekanan pascapenetapan tersangka Nur alias Tuyul (40) oleh kepolisian.

Sebelumnya, Nur diamankan petugas, karena diduga melakukan penganiyayaan terhadap AJ (13) dan HL (13), di Kampung Rawa Bambu, RT 02/16, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kedua pelajar SMP itu dituding mencuri jaket milik Alim, mertua Nur, yang sedang dijemur di teras rumahnya pada Minggu, 8 April 2018, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Beberapa orangtua dan tetangga sini, datang ke rumah untuk meminta kita mencabut laporan di polisi. Kata mereka, gara-gara kasus itu, kampung kita jadi gaduh, bikin pusing saja," kata Sudirman, ayah AJ, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (14/4/2018).

Sudirman mengatakan, tekanan tersebut membuat kehidupan keluarga tidak nyaman. Terlebih, keluarga pelaku penganiayaan dan tempat kejadian perkaranya berada dekat dengan kediaman korban persekusi.

"Terakhir, waktu saya ke TKP sama polisi, semua warga ejek saya. Mereka kerumuni saya. Bahkan, ketua RT sana, minta saya terus cabut laporan," jelasnya.

Meski demikian, Sudirman tidak menampik, jika AJ, putra pertamanya memang dikenal nakal dan suka keluyuran tengah malam. Namun, ia menegaskan, aksi main hakim sendiri, dengan cara dipukuli dan ditelanjangi, atau tindakan persekusi, tidak dapat dibenarkan.

"Kalau anak saya nakal, anak saya maling, anak saya keluar malam, tidak saya bantah. Tapi cara penanganan warga terhadap anak, itu yang berlebihan," tegas Sudirman.

Karena itu, pihaknya tetap bersikukuh melanjutkan kasus tersebut ke kepolisian. Ia pun berharap agar kepolisian terus memburu orang-orang yang terlibat dalam kasus persekusi tersebut.

"Siapa sih yang kuat, lihat anak sendiri dipukuli dan ditelanjangi begitu," pungkas Sudirman.

Sementara itu, Alim (60), yang juga korban pencurian jaket merasa kecewa dengan pihak kepolisian karena telah menetapkan menantunya, Nur alias Tuyul, sebagai tersangka kasus persekusi terhadap dua orang anak berinisial AJ dan HK.

Padahal, menurut Alim, ia dan keluarganya telah menjadi korban pencurian yang dilakukan kedua remaja tersebut. Alim pun berencana melapor balik kejadian pencurian yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.

"Hingga saat ini, belum ada laporan atas kehilangan jaket tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, saat jumpa pers, di kantornya, Jumat 14 April 2018.
Diberdayakan oleh Blogger.