Dan Lagi, Sikap Tegas Hakim Edison Bungkam Bahar Smith
Bahar menganiaya kedua remaja itu dengan alasan korban telah mengaku-ngaku sebagai habib Bahar di Bali. Melakoni habib palsu, kedua remaja itupun dianiaya Bahar di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Bogor milik Bahar.
Bahar lantas diadili di meja hijau. Bahar didakwa melakukan penganiayaan. Kedua korban mengalami luka-luka akibat perbuatannya tersebut.
Bahar pun lantas mengakui perbuatannya. Dia menyesal meski tak secara langsung mengungkapkan penyesalannya itu.
Bila hukum positif (perbuatan) tidak benar. Sebagai warga negara Indonesia (perbuatan) saya tidak benar, kata Bahar saat diperiksa sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang penganiayaan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (23/5/2019).
Majelis hakim yang diketuai Edison Muhammad lantas menanyakan apakah Bahar menyesal atas perbuatannya. Atas pertanyaan itu, Bahar hanya menjawab satu kalimat Wallahualam.
Wallahualam. Kenapa saya jawab itu, karena Allah yang maha tahu. Kalau saya jawab menyesal tapi hati tidak, begitu juga saya jawab tidak menyesal tetapi hati menyesal, ujar Bahar.
Jawaban Bahar menimbulkan pertanyaan hakim. Majelis hakim menginginkan Bahar untuk menjawab secara jelas.
Wallahualam itu bahasa saya juga. Saya tahu artinya. Jangan anggap Islam itu hanya saudara saja, bukan hanya saudara. Saya ingin jawaban yang pasti. Jawab jujur, menyesal atau tidak?, kata Edison.
Atas penganiayaan dan pemukulan, dia menyesal, kata Bahar.
Dari hati atau tidak?, tanya hakim lagi.
Insya Allah dari hati, ucapnya.
Edison kembali mempertanyakan keseriusan Bahar dalam penyesalannya. Sebab, Bahar belum menjawab dengan pasti atas penyesalan itu.
Harus yang jelas dan jujur, kata Edison.
Yang mulia, Wallahualam hanya Allah yang mengetahui apa yang ada di balik dada. Tapi kita bisa melihat itu mencerminkan apa-apa yang di dalam. Panggilan pertama saya datang dan mengakui perbuatan, kata Bahar.
Ya sekarang ditegaskan saja, kata Edison.
Kali ini jawaban Bahar justru memuji hakim. Bahar menilai sosok Edison sebagai ketua majelis hakim.
Yang mulia bisa menilai saya. Saya yakin yang mulia pintar. Saya belum pernah nemuin hakim seperti ini. Saya lihat yang mulia orang yang... Saya enggak bisa memuji, tapi saya yakin yang mulia adil. Makanya saya yakin yang mulia tahu saya seperti apa, jawab Bahar disambut tertawa hadirin sidang.
Tapi kan saya enggak bisa menulis wajah saudara seperti apa. Ini kan penting. Karena nanti dalam pertimbangan insyaallah masuk, ucap Edison.
Bahar pun menceritakan kengerian saat dia menganiaya kedua remaja tersebut. Korban Cahya terlebih dahulu yang datang ke ponpes dan dianiaya oleh Bahar. Kemudian tiba Zaki yang lantas 'diadu' untuk bertengkar satu sama lain.
Mereka saling menyalahkan. Jabar bilang Zaki yang menyuruh, Zaki bilang bersumpah demi Allah. Ya sudah kalau saling salah-salahan berdua saya suruh berantem. Akhirnya mereka berantem di bawah pohon bambu. Setelah mereka berantem, saya melakukan pemukulan juga ke dua-duanya karena mereka enggak mau ngaku, kata Bahar.
Bahar mengaku perbuatannya ini dipicu oleh ulah kedua korban saat di Bali. Bahar terpancing lantaran keduanya membawa nama istrinya Fadrun dan adiknya Sakinah.
Saya marah mereka mengaku-ngakui istri saya. Yang mulia, yang mengaku sebagai saya banyak, yang menipu orang banyak. Banyak yang menipu disuruh habib Bahar, bahkan ratusan juta. Tapi yang bikin saya marah adalah ketika dia membawa nama istri saya dan mengakui istri saya agar orang-orang yakin itu saya, tutur Bahar.
Yang saya permasalahkan dia bilang Fadrun istri saya, istri dia. Padahal nggak usah lah ngomong gitu. Saya kesal ketika saya tanya dia tidak mengakui. Padahal kalau dia mengakui, dia tidak akan apa-apa, kata Bahar menambahkan.
Bahar juga menjawab hal sama ketika ditanya jaksa terkait alasannya menganiaya dua korban. Bahar menyebut alasannya lantaran korban membawa-bawa nama istrinya.
Saya orang yang menghormati perempuan. Bagi yang tidak menghormati, sama juga tidak menghormati ibu. Saya jaga harga diri istri saya yang menjaga keturunan saya sebagai cucu ke-31 dari Nabi Muhammad, kata Bahar.
Gaya Tegas Hakim Edison Tolak Bahar Smith Ceramah
Habib Bahar bin Smith terlibat debat dengan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap dua remaja. Bahar sempat ditolak hakim karena dianggap akan ceramah.
Debat tersebut terjadi saat Bahar diberi kesempatan menanggapi keterangan Muhammad Nurcholis yang dihadirkan tim pengacara Bahar sebagai saksi meringankan di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (9/5/2019).
Bahar menanyakan sikap husnuzan Nurcholis yang bertemu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki yang mengaku-ngaku habib Bahar di Bali. Saat itu, sikap husnuzan Nurcholis dengan memberi uang Rp 4 juta, memberi makan hingga mengantar ke bandara.
Di situ berarti menyangka baik? Di situ Anda menyangka perasaan itu habib Bahar? tanya Bahar.
Betul, jawab Nurcholis.
Nah husnuzan ini kan ada husnuzan dan ada suuzan. Husnuzan itu prasangka baik dan suuzan itu prasangka buruk. Dalam kasus ini, Anda berprasangka baik? tutur Bahar.
Saya berprasangka baik karena dia mengaku habaib, kata Nurcholis.
Bahar lantas hendak menjelaskan soal husnuzan dan suuzan tersebut. Namaun, majelis hakim yang diketuai Edison Muhammad menolak permintaan Bahar.
Berarti menurut Anda mereka ini orang baik, karena Anda prasangka baik? Karena tidak mungkin berprasangka baik kepada orang yang buruk, sebagaimana, izin yang mulia, kata Bahar seraya meminta izin menjelaskan kepada hakim.
Enggak usah, enggak usah ceramah saudara, kata Edison.
Bukan ceramah yang mulia, Bahar menjelaskan.
Sudah cukup, ini saksi memberi keterangan, tinggal komentari, kata Edison.
Iya makanya saya tanya tentang suuzan, ucap Bahar.
Gini, saya bisa tangkap, saksi ini berniat baik kepada orang. Dia tidak tahu orang ini buruk. Kalau tahu orang ini buruk, dia tidak akan melakukan itu. Sudah itu saja, tutur Edison.
Post a Comment